JAKARTA, tniad.mil.id – Pengawasan terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali ke kampung halamannya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi, Kalimantan Barat terus dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps. Hal Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Covid-19.
Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangan tertulisnya di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (26/11/2020)
Dijelaskannya, pengawasan dilakukan Satgas Yonif 642 Kapuas, Pos Kout Jagoi Babang bersama dengan Karantina Kesehatan Jagoi Babang, Imigrasi Jagoi Babang, Bea Cukai Jagoi Babang dan Babinsa Ramil 1202-09/Jgb.
“Kami menerapkan pengawasan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat kepada para PMI, ” ujar Dansatgas.
Alim Mustofa mengatakan, sesuai dengan kebijakan pemerintah bahwa setiap orang yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti prosedur kekarantinaan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan tambahan yang berlaku di Indonesia.
“Sejak dari kedatangan PMI tersebut kita sudah terapkan protokol kesehatan, mulai dari pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dan penyemprotan disinfektan kepada orang berikut barang bawaan,” kata Dansatgas.
Dansatgas menambahkan selanjutnya terhadap para PMI dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Karantina Kesehatan Wilker Jagoi Babang kemudian para PMI discreening melalui rapid test.
Pada pemeriksaan ini terdapat dua PMI yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Jagoi Babang dinyatakan aman dan bisa melanjutkan perjalanan sesuai dengan tujuan daerah masing – masing.
“Dari hasil rapid test seluruhnya dinyatakan non reaktif. Namun kepada mereka kita menghimbau untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari, menerapkan physical distancing, memakai masker dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” tukas Alim Mustofa. (Dispenad)