Skip to main content
Berita Satuan

Satgas Yonif 642 Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu Di Perbatasan RI-Malaysia

Dibaca: 31 Oleh 11 Mar 2021Tidak ada komentar
Satgas Yonif 642 Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu Di Perbatasan RI-Malaysia
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Patroli rutin untuk mencegah dan mengamankan perbatasan dari kegiatan ilegal berupa penyeludupan narkoba di perbatasan yang dilakukan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps pada Selasa malam (09/03/2021), berhasil menggagalkan upaya dua orang pelintas batas yang berusaha menyelundupkan sabu-sabu seberat 10,765 Kg.

Dalam rilisnya di Sambas, Rabu (10/03/2021), Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, mengungkapkan sabu-sabu tersebut berhasil diamankan saat patroli gabungan personel Pos Gabma Sajingan bersama Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tpr mendapati dua orang pelintas batas yang mencurigakan di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas.

“Ketika hendak didekati, mereka melarikan diri masuk ke wilayah Malaysia. Setelah dilakukan penyisiran di lokasi, tim patroli menemukan satu kardus berisi 10 paket sabu seberat 10 kg lebih yang dibungkus dalam kemasan teh,” ucapnya.

Menurut Dansatgas, keberhasilan menggagalkan penyelundupan sabu kali ini, tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops, untuk mengembangkan kasus narkoba sebelumnya, sehingga dapat menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran narkoba.

Baca juga:  Pangdam II/Sriwijaya Dampingi Kunker Menko Perekonomian RI dan Kepala BNPB Pusat di Provinsi Lampung

“Keberhasilan ini merupakan pengembangan informasi serta analisa dari kasus narkoba seberat 42 Kg lebih yang didapat sebelumnya,” ujarnya.

Satgas Yonif 642 Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu Di Perbatasan RI-Malaysia

Sebelumnya, Minggu (07/03/2021) Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps berhasil mengamankan dua kardus berisi 40 paket narkoba golongan I jenis sabu-sabu seberat 42,958 kg juga di wilayah Dusun Aruk tersebut, dan dalam enam bulan terakhir ini total 84,898 kg sabu-sabu telah berhasil diamankan Satgas Pamtas TNI yang bermarkas di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat tersebut.

“Dengan maraknya kejadian serupa kita akan lebih meningkatkan intensitas patroli dan sinergitas dengan semua pihak terkait di perbatasan ini, untuk mewujudkan Indonesia maju yang bebas dan bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Dispenad

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel