Senin (22/9) Satuan Penugasan pengamanan perbatasan RI-Malaysia Batalyon Infanteri Lintas Udara 501Kostrad melaksanakan penangkapan penyelundupan Satwa berupa Burung Kacer sebanyak 180 ekor (hasil jerat di kebun sawit di Malaysia) yang diangkut dengan menggunakan 1 mobil Toyota Kijang Inova warna silver Nopol B 1749 JN dengan sopir atas nama Sunarto (L/39 thn) alamat Ds. Entikong, Kec. Entikong, Kab. Sanggau. Burung Kacer tersebut tidak dilengkapi dengan surat/dokumen resmi.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Pos Dalduk Gabma Entikong saat melaksanakan pemeriksaan rutin di jalan yang dipimpin oleh Letda Inf Puji Santoso. Selanjutnya barang bukti diserahkan ke pihak Karantina Pertanian Entikong.