Skip to main content
Kostrad

Satgas Yonif Para Raider 501/Kostrad Bantu Polisi Tangkap Penjambret

Dibaca: 60 Oleh 19 Mar 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

TNI AD-Papua. Satgas Yonif Para Raider 501/Kostrad yang berada di Pos Komando Utama (Kout) KM 31 bersama anggota Kepolisian dari Polsek Arso berhasil menangkap seorang pelaku penjambretan, di Kabupate Keerom, Papua, Jumat (16/3/2018).

Penangkapan penjambret ini dipimpin oleh Serda Dedy yang saat itu sedang melaksanakan jaga Pos Dalduk di Pos Kout KM 31.

Kejadian penangkapan ini bermula saat Serda Dedy dan anggotanya sedang melaksanakan jaga Pos Dalduk pada pukul 18.15 WIT. Tiba-tiba ada seorang pengendara motor jenis Yamaha Mio Soul warna putih dengan Nopol DS 5707 AK membawa sebilah parang yang diikut oleh mobil patroli milik anggota Polsek Arso tepat di depan Pos Kout.

Karena merasa ada yang tidak beres, Serda Dedy memerintahkan anggota jaga Pos Dalduk membantu pihak Polsek Arso untuk menangkap pria yang membawa sebilah parang tersebut. Mendengar ada keributan yang terjadi di depan Pos Kout, akhirnya anggota Pos Kout yang saat itu baru saja selesai melaksanakan Sholat Maghrib berjamaah langsung keluar dan ikut membantu menangkap penjambret tersebut.

Baca juga:  Pangkostrad Minta Polisi Cari Penusuk Dua Anggota TNI

Setelah berhasil ditangkap, pelaku penjambretan tersebut langsung dibawa ke Polsek Arso untuk dimintai keterangannya. Dari hasil interogasi pihak Polsek Arso kepada pelaku penjambretan, diketahui bahwa pelaku penjambretan berinisial YW (26 Tahun), seorang pengangguran yang beralamat di APO Bukit Barisan, Jayapura.

Barang bukti yang diamankan adalah tas dan handphone jenis Nokia C2 milik korban yang berinisial IL (25 Tahun) pekerjaan sebagai ibu rumah tangga yang beralamat di Kampung Arso Kota, Distrik Arso, Kab. Keerom serta 1 unit motor Mio Soul warna putih dengan Nopol DS 5707 AK dan sebilah parang yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya itu.

Dari keterangan korban, kejadian penjambretan itu terjadi pada Hari Jumat, 16 Maret 2018 sekitar pukul 18.00 WIT. Saat itu korban sedang berjalan kaki dari Arso Kota menuju ke rumah mama Ade Saferia Mahuse yang tinggal di depan Polsek Arso. Setelah barang bawaanya dijambret oleh pelaku, korban pun langsung melaporkannya ke Polsek Arso. Setelah mendapat laporan dari korban, Polsek Arso langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan menggunakan mobil patroli milik Polsek Arso.

Baca juga:  Prajurit Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan Pelatihan Trauma Tempur

Kanit Reskrim Polsek Arso, Ipda Yonias Purwanto mengucapkan terima kasih kepada anggota Satgas Pos Kout KM 31 dalam membantu menangkap pelaku penjambretan tersebut.

Sementara itu, Wadansatgas Yonif Para Raider 501/Kostrad Kapten Inf Puguh menambahkan, TNI dan Polri harus saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam menjaga keamanan di tanah Papua ini. “Saat ini pelaku penjambretan sudah berada dibalik jeruji besi Polsek Arso untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,”tuturnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel