Skip to main content
Kostrad

Satgas Yonif PR 328 Kostrad Amankan 1 Kg Ganja dan Puluhan Botol Miras Ilegal

Dibaca: 120 Oleh 09 Jan 2019Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG dari Yonif PR 328/Kostrad berhasil mengamankan 1 Kg ganja dan puluhan botol Minuman Keras (Miras) ilegal di Keerom. Hal tersebut disampaikan Dansatgas Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) dalam rilisnya, Rabu (9/1/2019).

Untuk mencegah dan menekan peredaran Narkoba dan barang ilegal lainnya, Satgas Pamtas bersama dengan jajaran Polres Keerom melaksanakan sweeping di poros jalan Keerom-Abepura pada Senin malam (7/1/2019) lalu.

“Dari hasil sweeping Satgas Pamtas Pos Skamto yang dipimpin oleh Lettu Inf Ferly Habibie dan Pos Nafri yang dipimpin oleh Letda Inf Deki Eka, kita berhasil mengamankan ganja dan miras dari warga yang melintas malam itu,” ujar Erwin

Lebih lanjut menurutnya, kejadian tersebut bermula saat personel Satgas menghentikan dua sepeda motor yang dikendarai oleh WE (19 ) warga Wamena, OA (19 ) dan RK (19) warga Sentani melaju dari arah Arso menuju Koya.

“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan lima paket ganja kering dengan berat total sekitar satu kilogram didalam sebuah plastik hitam,” ungkapnya.

Baca juga:  Pantau Kesehatan, Yonif Mekanis Raider 413/Kostrad Gelar Posyandu

Sementara itu, Pos Nafri mengamankan puluhan botol Miras ilegal diantaranya 10 botol anggur merah, 24 botol bir dan empat botol Miras yang sudah dioplos yang dibawa oleh TS (38) warga Holtekamp, Muara Tami. Menurut pengakuannya bahwa Miras tersebut akan dijual di wilayah Jayapura.

Erwin juga mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan menekan peredaran barang-barang terlarang yang tidak sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan, maka para pelaku akan diserahkan ke pihak Kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami (Satgas Yonif 328/Kostrad) sebagai pasukan pengaman perbatasan akan terus memantau peredaran barang-barang terlarang dan ilegal seperti Narkoba dan Miras di wilayah penugasan kami. Tujuannya agar masyarakat khususnya generasi muda tidak terjerumus di dalamnya dan kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau instansi terkait lainnya dalam pemberantasan Narkoba, khususnya di wilayah perbatasan yang menjadi wilayah tugas kami,” pungkasnya. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel