PALU,tniad.mil.id – Anggota Yonif Para Raider 433 Kostrad yang bertugas di Pos Pengamanan Balaroa, pada hari Minggu (14/10/2018) sekitar Pukul 10 : 30 WITA, menangkap lima orang terduga pencurian kabel listrik milik PLN di Jalan Gawalise ( lokasi tanah longsor Balaroa) Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat Kota Palu.
Kelima terduga pencuri kabel listrik PLN tersebut adalah BS (20), Ran (34), HS (36), Rah (21) dan Fai (21), kelimanya adalah warga Kota Palu.
Dari barang bukti hasil tindak pencurian yang dilakukan oleh kelima terduga tersebut telah diamankan berupa 50 meter kabel listrik milik PLN, satu unit kendaraan roda tiga warna hijau Merk Kaisar, satu buah tang dan satu buah parang
.
Untuk menghindari dari amukan warga kepada para pelaku pencurian, anggota Yonif PR 433 Kostrad mengamankan para pelaku pencurian kabel listrik tersebut kerumah salah seorang warga masyarakat.
Selang beberpa jam kemudian Wakapolsek Palu Barat Iptu Abd. Malik bersama anggotanya dan di back-up anggota Brimob tiba di TKP dan kemudian membawa kelima orang pelaku pencurian ke Polres Palu untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut.
Pasca terjadinya penangkapan terhadap lima orang pelaku pencurian kabel listrik milik PLN tersebut kondisi di TKP saat ini kondusif.
Aparat TNI dan Polri yang berjaga di wilayah tersebut lebih mengintensifkan patroli untuk menghindari kejadian pencurian yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.