
BOVEN DIGOEL, tniad.mil.id – Dalam rangka memerangi penyakit masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG (Papua Nugini) Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 323/Buaya Putih (BP) Kostrad, sepanjang masa penugasan telah melaksanakan fungsinya mengawasi, menertibkan, dan memberantas peredaran minuman keras dan Narkoba di wilayah penugasannya.
Terkait itu, ratusan botol minuman keras (Miras) hasil sweeping yang dilakukan oleh Satgas Yonif 323 Kostrad dimusnahkan di Pos Komando Taktis (Kotis) Asiki, Sabtu (1/9/2018) yang disaksikan Danramil 1711-13/Getentiri, Kapolsek Jair, Kepala Distrik Jair yang diwakili Kasi Pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan siswa-siswi sekolah Distrik Jair.
Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif Raider 323/BP Letkol Inf Agust Jovan Latuconsina, M. Si, (Han) M. Si. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bukt dari komitmen Satgas 323 Kostrad dalam memerangi peredaran Miras di wilayah penugasan.
Setelah menerima pemaparan hasil operasi dari Pasi Intel Satgas Yonif Raider 323/BP, Lettu Inf Muhammad Fikri, S. T. Han, para pejabat Muspika Distrik Jair beserta tamu undangan lain melakukan pemusnahan barang bukti Miras dan ganja.
Dalam sambutannya sebelum pemusnahan, Kapolsek Jair Iptu Yunita Mahulette mengapresiasi kontribusi Yonif 323 Kostrad.
“Saya mewakili instansi kepolisian mengucapkan terima kasih banyak atas kinerja dan dedikasi Satgas 323 Kostrad dalam memerangi peredaran Miras. Pemusnahan ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara TNI dan Polri untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan,” ujar Kapolsek.
Kurang dari sebulan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 323/BP akan meninggalkan daerah penugasan. Dalam sisa waktu yang ada, Dansatgas 323 Kostrad tetap menjaga konsistensi anggotanya untuk memelihara kondisi keamanan, baik internal maupun di masyarakat.