Skip to main content
Berita Satuan

Satgas Yonif RK 744 Bangun Prasarana di TPU Perbatasan

Dibaca: 19 Oleh 17 Feb 2021Tidak ada komentar
Satgas Yonif RK 744 Bangun Prasarana di TPU Perbatasan
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB membantu pembangunan prasarana di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Maesmaen, di Atambua, Nusa Tenggara Timur.

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Selasa (16/02/2021).

Dikatakannya, tujuan dari kegiatan ini untuk membantu mempercepat pembangunan prasarana di TPU Islam Maesmaen, sehingga tersedia prasarana yang memadai dan mendukung kelancaran aktivitas di pemakaman tersebut.

“Pembangunan prasarana itu meliputi pembuatan drainase sepanjang 40 meter, bak penampungan air ukuran 2×3 meter, dan lopo-lopo (pondok berteduh),” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikannya, pembangunan yang melibatkan 10 personel Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB itu, sudah berjalan selama enam hari dan telah mencapai hasil hingga 60 %.

“Satu minggu ke depan (21/02/2021), kita harapkan pembangunan dapat diselesaikan, dan dapat segera mendukung kelancaran aktivitas di pemakaman ini,” ujarnya.

Satgas Yonif RK 744 Bangun Prasarana di TPU Perbatasan

Di tempat terpisah, H. Wahidin selaku pengelola TPU Maesmaen mengapresiasi bantuan yang diberikan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB dalam pembangunan prasarana di TPU yang dikelolanya. Menurutnya, bantuan ini sangat bermanfaat bukan saja mempercepat penyelesaian pekerjaan, juga membantu penghematan biaya yang harus dikeluarkan.

Baca juga:  TNI Ajak Masyarakat Ngabetan hidup bersih dan sehat

“Saya atas nama pengelola dan mewakili masyarakat disini, mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kepedulian yang diberikan oleh bapak-bapak Satgas TNI. Semoga Allah SWT mencatat kebaikan ini sebagai amal ibadah bapak-bapak semua,” pungkas Wahidin. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel