Skip to main content
Satgas Pamtas

Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Gagalkan Penyelundupan Ilegal

Dibaca: 68 Oleh 02 Des 2023Tidak ada komentar
Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Gagalkan Penyelundupan Ilegal
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Gagalkan Penyelundupan Ilegal, Pos Inbate Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Berhasil dapatkan Hasil dalam melaksanakan Operasi Ambush di Desa Inbate Kec. Bikomi Nilulat, Kab. TTU, Prov. NTT, Jumat (1/12/2023).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas, Letda Kav Faqih (Danpos Inbate) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan ilegal di Dusun Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat. Menindaklanjuti informasi tersebut Danpos Invate membagi 2 tim yang dipimpin oleh Sertu Cukardi dan Koptu Eli Roni untuk melaksanakan patroli dan ambush disepanjang jalan setapak Dusun Inbate.

Setelah beberapa saat menunggu, Tim yang dipimpin oleh Koptu Eli Roni melihat tanda-tanda aktifitas ilegal yang dilaksanakan, tak jauh dari tempat beliau menunggu Kopda Eli Roni melihat cahaya senter dan api Rokok sekitar 100 Meter didepannya.

Aksi pun dilakukan, penyergapan berlangsung dengan cepat menuju Target yang dituju namun 4 OTK yang sedang melaksanakan transaksi melarikan diri menuju ke arah Timor Leste. Setelah kegiatan tersebut Wadanpos Inbate Sertu Cukardi bersama dengan Anggota lainnya melaksanakan Penyisiran di TKP yang diduga terjadi kegiatan ilegal.

Baca juga:  Jaga Imun Prajurit, Satgas Yonmek 403 Laksanakan Suntik Vaksin Tahap Dua

Setelah dilakukan Penyisiran, 4 OTK yang melarikan diri menuju Timor Leste meninggalkan Barang bukti berupa Bahan Bakar jenis Minyak tanah, Miras merk Napoleon, minuman kemasan dan rokok.

Setelah aksi tersebut, Sertu Cukardi dan pasukan kembali menuju Pos dengan membawa Barang bukti. Barang bukti hasil penggagalan penyelundupan ini diamankan di Pos Inbate dan kemudian akan diserahkan menuju Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata untuk di proses selanjutnya. (Dispenad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel