JAKARTA, tniad.mil.id – Pos Lakmars Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY menggelar program semenisasi terhadap rumah tidak layak huni milik Robinson (52) warga Dusun Mebupor Desa Lakmars Kecamatan Lamaknen Selatan Kabupaten Belu, NTT, Selasa, (1/6/2021).
Menurut keterangan Danpos Lakmars Serka Nictesen Adi Putra Duru mulai kemarin pihaknya sudah mengumpulkan material seperti puluhan sak semen dan pasir di lokasi rumah yang bersangkutan.
“Hari ini mulai pengerjaan pelesteran bagian tembok dan pemasangan jendela, setelah ini selesai baru dilanjutkan dibagian lantai,” ujarnya.
Danpos Lakmars juga memperkirakan semenisasi dan perehaban rumah akan dikerjakan sekitar satu minggu dan dilanjutkan dengan pengecatan dinding rumah sehingga hasilnya maksimal dan siap untuk digunakan.
Di tempat terpisah, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Komandan Satgas Pamtas mengungkapkan bahwa pelaksanaan program semenisasi dilaksanakan pos-pos jajarannya secara bertahap dan bergilir disesuaikan dengan kondisi kegiatan pos masing-masing.
“Tekad awal keberangkatan Satgas dari home base di NTB selain menjaga keamanan wilayah perbatasan, juga akan memberikan yang terbaik kepada masyarakat khususnya wilayah sektor timur Kabupaten Belu dengan tanpa diminta pun kami siap membantu,” ucap Dansatgas.
Program tersebut, lanjut Bayu Sigit, bagian dari mengembalikan semangat gotong royong di tengah-tengah masyarakat yang sudah memudar karena sifat indivualisme sehingga hubungan silaturahmi, semangat kebersamaan dan kekompakan masyarakat dapat dirajut kembali seperti sedia kala.
“Ini harapan kami sehingga secara perlahan dan pasti, masyarakat akan kembali menemukan manfaat dari gotong royong itu sendiri,” tutupnya.
Sementara itu, Robinson mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Dansatgas, Danpos dan jajarannya yang telah membantunya dalam perehaban rumah yang berukuran 8 x 6 meter terutama di bagian lantai dan pelesteran dinding rumah sehingga layak untuk ditempati. (Dispenad)