
lJAKARTA, tniad.mil.id,- Dalam rangka menyikapi perkembangan situasi pasca pemilu 2019, serta untuk menciptakan Kota Ambon yang kondusif maka diperlukan sinergitas antar komponen yang teramu dalam istilah Sinergi Pentahelix.
Hal tersebut dikatakan Danrem 151/Binaiya, Kolonel Inf Hartono, S.I.P, saat hadir sebagai Narasumber pada Rakor Sinergitas penyelenggaraan Pemerintah dalam merekatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa pasca Pemilu serentak Tahun 2019 di Kota Ambon, Selasa (21/5/2019).
Kolonel Hartono menyampaikan pentingnya sinergitas antar komponen yang teramu dalam istilah Sinergi Pentahelix.
‘’Sinergitas tersebut sangat menuntut tanggung Jawab dari G-A-C-B-M (_Government, Academics, Community, Business, dan Media_),’’ ujarnya.
Lebih lanjut Hartono mengatakan bahwa peran seluruh pihak, aparatur pemerintahan sangat penting dalam menciptakan Kota Ambon yang kondusif.
‘’Peran ketua RT dan RW sangatlah penting dalam memberikan arahan kepada warga untuk tetap menjaga situasi yang kondusif di Ambon ini sampai dengan penetapan hasil Pemilu 2019,’’terangnya.
“Ambon harus tetap menjadi Kota Harmoni yang nyaman bagi siapapun yang tinggal di dalamnya,’’ pungkas Hartono.
Sementara itu, Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan kondisi keamanan di kota Ambon pasca Pemilu 17 April, aman terkendali tidak ada reaksi dari masyarakat, meskipun tensi politik terus memanas terutama menjelang penetapan hasil Pileg dan Pilpres 2019 oleh KPU RI.
‘’Kita patut bersyukur situasi kota Ambon berlangsung normal, dimana warga melaksanakan aktifitas seperti biasanya, tanpa terpengaruh dengan situasi politik di tanah air,’’ terangnya.
Rapat koordinasi yang dihadiri kurang lebih 1.500 peserta tersebut melibatkan seluruh RT/RW se-kota Ambon guna mengantisipasi merebakanya isu yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di kota Ambon.
Hadir pada acara tersebut antara lain Forkopimda Ambon, Dirbinmas Polda Maluku, Kasiter Korem, para Babinsa Kodim 1504/Ambon, para Babinkamtibmas Polres Ambon, SKPD Kota Ambon dan para Camat, Lurah dan Ketua RT/RW Se Kota Ambon. (Dispenad).