
JAKARTA,tniad.mil.id,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Batituud Koramil/12 Bulu, Pelda Khaeron melakukan pengawasan terhadap pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang di jalan wilayah Kecamatan Bulu.
Hal ini disampaikan Komandan Kodim (Dandim) 0706/Temanggung Letkol Inf David Alam dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Temanggung, Selasa (16/4/2019).
Dijelaskannya bahwa kegiatan yang telah berlangsung sejak Senin (15/4/2019) tersebut sudah merupakan agenda Bawaslu setelah masa kampanye berakhir.
“Ini penting agar saat pencoblosan, agar warga masyarakat merasa tenang dan juga lingkungan menjadi bersih dari spanduk maupun barner yang selama masa kampanye terpasang di sepanjang jalan,’’ ujarnya.
“Masa tenang dimulai sejak Minggu (14/4/2019) pukul 00:00 WIB dan berakhir pada Rabu (17/4/2019), dimana pada hari itu dilakukan pencoblosan untuk memilih presiden dan wakil presiden juga wakil rakyat untuk duduk di DPR RI, DPRD serta di DPD,’’ terangnya.
Dirinya berharap pada pelaksanaan Pemilu 2019 semoga dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar, terutama diwilayah Kabupaten Temanggung dan sekitarnya.
Terpisah salah seorang warga Endut yang ikut serta dalam kegiatan tersebut menyampaikan ungkapan rasa terima aksihnya terhadap keterlibatan dari TNI.
“Terima kasih kepada bapak-bapak TNI yang telah mendampingi dalam pengawasan serta keamanan selama pelaksanaan pembersihan berlangsung, sehingga sudah tidak ada lagi APK yang terpasang di lingkungan wilayah kecamatan Bulu,’’tutupnya. (Dispenad).