Skip to main content
Kodam Iskandar Muda

Buku Saku Netralitas TNI Pedoman Prajurit

Dibaca: 1104 Oleh 16 Apr 2019Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id,- Guna menghindari permasalahan yang akan timbul selama berlangsungnya Pemilu 2019 terkait Netralitas TNI, Kodim 0108/Agara membagikan buku saku Netralitas TNI kepada seluruh prajurit jajaran Kodim 0108/Agara di Lapangan Makodim

Tersebut disampaikan Komandan Kodim (Dandim) 0108/Agara Letkol Czi Noor Arif Khusiani dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (16/04/2019).

Diungkapkan Dandim bahwa buku saku netralitas TNI berisi tentang perintah harian Panglima TNI dan intruksi pedoman netralitas, bagaimana anggota TNI AD bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

“Ini penting sebagai bentuk acuanbagi prajurit dalam melaksanakan tugasnya di lapangan, Netralitas TNI merupakan pelaksanaan Reformasi internal TNI dan merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,’’ ujarnya.

“Netralitas TNI berarti tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak dan TNI harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,’’ ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa salah satu aspek dari tentara adalah tidak memihak atau mendukung salah satu pasangan paslon siapapun, tetapi tugas tentara yakni lebih mengedepankan aspek kepentingan bangsa dan negara yang lebih luas dibanding dengan sikap mendukung kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

Baca juga:  Yonif 113/JS Meriksa Kendaraan Roda Dua

“Kita berharap, pada pelaksanaan Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara dapat berjalan kondusif, aman, damai dan sejuk,’’ pungkasnya. (Dispenad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel