Mojokerto ( 23/12 ). Korem 082/CPYJ bekerjasama dengan BPBD Mojokerto mengadakan Sosialisasi tentang Penangulangan Bencana Daerah, bertempat di Aula Makorem 082/CPYJ dengan diikuti seluruh anggota Militer dan PNS. Penceramah pada acara tersebut yaitu Kepala BPBD Mojokerto bapak H.Tanto Suharyadi,SOS.Msi.
Bapak H. Tanto menerangkan bahwa Pembentukan BPBD berdasarkan Permendagri No. 46 Tahun 2008” tanggal 2 November 2008. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah sebuah lembaga khusus yang menangani penanggulangan bencana (PB) di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Di tingkat nasional ada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BNPB dan BPBD dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana . Dengan adanya BNPB maka lembaga PB sebelumnya, yaitu Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana (Bakornas PB) dibubarkan (Pasal 82, ayat 2 UU 24/2007).