Surakarta, (24/8) Perwakilan personel militer dari Korem 074/Warastratama beserta Jajarannya mengikuti sosialisasi Peraturan Militer Dasar (Permildas) TNI tahun 2014 yang disampaikan oleh Lettu Inf Suharno dari Rindam IV/Diponegoro yang dilaksanakan di Makorem 074/Warastratama.
Sosialisasi Permildas TNI ini bertujuan agar seluruh prajurit Jajaran Korem 074/Warastratama mengetahui, memahami dan melaksanakan Permildas TNI tahun 2014 yang merupakan tata cara pelaksanaan Permildas terbaru bagi seluruh prajurit TNI,dimana selama ini aturan yang dipakai berdasarkan Peraturan Panglima TNI tahun 1985.
Pada kesempatan tersebut disampaikan sekaligus diperagakan sejumlah perubahan tentang Permildas yang diatur berdasarkan Peraturan Panglima TNI tahun 2014 meliputi Peraturan Penghormatan Militer (PPM), Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Dinas Dalam (PDD), Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD) serta Peraturan Dinas Garnisun (PDG).