Skip to main content
Kodam II/Sriwijaya

Sosialisasi Tibgakkum Dari Denpom II/3 Lampung. Penrem 043/Gatam

Dibaca: 22 Oleh 16 Feb 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Bandar Lampung (15/02/16). Bertempat di Gedung Graha Sudirman Makorem 043/Gatam, Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam mengikuti Sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh tim dari Denpom II/3 Lampung.

Sosialisasi Tibgakkum ini diikuti oleh 225 Prajurit dan PNS Makorem 043/Gatam, yang dibuka oleh Ws Kasrem 043/Gatam, Letkol Inf Edwin Gunawan SH yang mewakili Komandan Korem 043/Gatam dan juga dihadiri oleh Para Kasi, Dan/Satdisjan, Ka Balak Rem 043/Gatam. Adapun materi disampaikan pada kegiatan Sosialisasi ini adalah tentang UU Nomor 22 tahun 2009 dengan nara sumber Kapten Cpm Agus Salim Perwira Seksi Pemelihataan Ketertiban (Pasi Hartib) Denpom II/3/Lampung.

Dari data hasil Operasi Gaktib yang dilaksanakan oleh Denpom II/3/Lampung menunjukkan, walaupun angka pelanggaran menurun tetapi kualitas pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS TNI di wilayah Korem 043/Gatam masih ada, terutama tentang kedisiplinan berkendara dimana masih terdapat Prajurit yang masih tidak melengkapi surat-surat kendaraan, hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran prajurit dalam mentaati peraturan dan menurunnya kondisi disiplin prajurit dalam bertugas.

Baca juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Dandim 0421/LS Bersama Forkopimda Tanam Bawang dan Panen Semangka

Dengan adanya kegiatan sosialisasi diharapkan Prajurit TNI AD khususnya Prajurit, PNS dan keluarga dijajaran Korem 043/Gatam menjaga disiplin dengan mentaati ketentuan dan aturan berlalu lintas dan angkutan jalan. Sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dijalan raya dapat diminimalisir.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel