
JAKARTA, tniad.mil.id – Staf Perencanaan dan anggaran Angkatan Darat (Srenad) menggelar kegiatan pengawasan dan evaluasi doktrin TNI AD di wilayah Korem 174/ATW dalam rangka menyosialisasikan kepada Prajurit Korem 174/ATW Merauke tentang Doktrin TNI AD.
Dalam keterangan tertulis Penrem 174 Merauke, Kamis (12/11/2020), kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Perencanaan Korem 174/ATW Kolonel Arh Rachmady Barungsinang, S.T., M.M. didampingi Ketua Tim/ Pabandya-1/Orgas Spaban VIII/Binjemen Srenad Letkol Inf Rudi Markiano Simangunsong S. Sos dan diikuti 30 orang Prajurit dan PNS Korem 174/ATW .
Dalam sambutan tertulisnya, Komandan Korem 174/ATW Brigjen TNI Bangun Nawoko menyampaikan, kegiatan pengawasan dan evaluasi doktrin TNI AD tahun 2020 adalah sebagai tolok ukur sejauh mana pelaksanaan doktrin yang telah didistribusikan ke satuan satuan serta memberikan pengetahuan yang lebih kepada para peserta terhadap doktrin TNI AD satuan kerja Korem 174 Merauke.
“Kegiatan pengawasan dan evaluasi hari ini diharapkan agar seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan asistensi dapat menerapkan doktrin yang telah disampaikan oleh Tim, sebagai referensi dalam pelaksanaan tugas, “ harap Danrem dalam sambutan tertulisnya.
Dalam kesempatan yang sama Letkol Inf Rudi Markiano Simangunsong S. Sos tujuan kegiatan ini dalam rangka melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Doktrin TNI AD yang mengalami beberapa perubahan-perubahan besar tentang stuktur organisasi di TNI AD yang perlu diketahui bersama.
“Doktrin itu perlu dan harus ada karena doktrin itu adalah aturan dalam menjalankan organisasi, ada dokrin operasi militer dan doktrin induk yang sekarang doktrin tersebut menjadi satu hanya levelnya yang berbeda seperti doktrin strategis yaitu Doktrin Kartika Eka Paksi, semua doktrin ini diketahui dan disahkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat(Kasad) sebagai pedoman pelaksanaan tugas, “ pungkasnya. (Dispenad)