Skip to main content
Berita Satuan

Staf Teritorial TNI AD Gelar Sosialisasi Komponen Pendukung

Dibaca: 0 Oleh 25 Apr 2024Tidak ada komentar
Staf Teritorial TNI AD Gelar Sosialisasi Komponen Pendukung
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Dengan adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Nasional, maka aparat Satkowil harus mengetahui dan mengerti pentingnya regulasi untuk melaksanakan perannya di wilayah dalam pembinaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara melalui program perlawanan wilayah (Wanwil).

Hal tersebut disampaikan Asisten Teritorial (Aster) Kasad Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Waaster Bidang Wanwil dan Kerja sama Teritorial (Kermater) Sterad Brigjen TNI Heri Susanto dihadapan para peserta kegiatan Sosialisasi Komponen Pendukung Tingkat Pusat Tahun 2024, yang digelar di The Acacia Hotel and Resort, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Lebih lanjut dikatakan, pengelolaan sumber daya nasional saat ini masih dalam kewenangan dari Kementerian Pertahanan, namun Kementerian Pertahanan telah berkoordinasi dengan Mabes TNI dengan menyusun Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) tentang Pelaksana Tugas dan Fungsi Teknis (PTFT) Kemhan yang nantinya akan mempermudah Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) dalam menjalankan perannya untuk pembinaan sumber daya dan pemberdayaan wilayah pertahanan.

Baca juga:  Pangdam Ill/Siliwangi: Ketahanan Pangan Bagian dari Pertahanan

“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi kegiatan Binter khususnya Bidang Wanwil dan langkah yang harus dilakukan oleh Satkowil dalam mengoordinasikan dan mengomunikasikan dengan instansi baik Pemda maupun swasta di wilayah agar dapat bersinergi dalam rangka Pengelolaan Sumber Daya Nasional yang berkesinambungan untuk pertahanan negara, “ ungkap Brigjen Heri Susanto mengutip sambutan tertulis Aster Kasad.

Kegiatan Sosialisasi Komponen Pendukung Tingkat Pusat TA 2024 yang diikuti sabanyak 69 peserta dari seluruh Kotama TNI AD tersebut, bertujuan mentransformasikan kekuatan pertahanan negara yang siap digunakan untuk kepentingan pertahanan negara, dengan materi sosialisasi pengelolaan sumber daya nasional (PSDN), pembinaan teritorial (Binter) sebagai pertahanan negara, dan sosialisasi penataan komponen pendukung dalam pengelolaan sumber daya nasional (Sumdanas) dan norma, standar, prosedur dan kriteria komponen pendukung.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi komponen pendukung ini para peserta memahami peran Satkowil dalam melaksanakan Binter dihadapkan dengan Undang-undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional dan Pemberdayaan wilayah pertahanan serta pengelolaan kekuatan pendukung untuk kepentingan pembinaan perlawanan wilayah. (Dispenad)

Baca juga:  KSAD: Tentara ke Sawah Wujud Manunggal Rakyat

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel