JAKARTA, tniad.mil.id – Untuk meningkatkan sinergitas antara TNI AD dengan aparat Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam perencanaan pembangunan wilayah pertahanan darat serta tercapainya kesejahteraan masyarakat, Staf Teritorial Angkatan Darat (Sterad) menggelar Komunikasi Sosial dengan Aparat Pemerintah Pusat di Hotel Lorin, Sentul, Jawa Barat, 22 sampai 24 Maret 2021.
Asisten Teritorial (Aster) Kasad Mayjen TNI Nurchahyanto dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Asisten Bidang Pertahanan Wilayah Komsos dan Bakti TNI, Brigjen TNI Toto Nurwanto, S.I.P., M.Si. menyampaikan bahwa Komsos yang digelar ini diikuti oleh para Sekda Provinsi, para Kepala Bappeda, Sekretaris Kota Jabodetabek, Pejabat Kemendagri RI.
Selain itu juga dihadiri para Waaster Kasad, Aster Kas Kostrad, Danrem 061/SK, Danrem 064/MY, Danrem 051/WKT dan Danrem 052/WKR, Sekda Kabupaten Bogor, Tangerang dan Bekasi , para Camat wilayah Jakarta, para Direktur Pusterad, para Paban Sterad, Aster Kopassus dan para Aster Kotama serta para Dandim Wilayah Jabodetabek.
Pada Kegiatan Komsos kali ini mengusung tema “Sinergitas Dalam Pembangunan Tata Ruang Daerah dengan Tata Ruang Wilayah Pertahanan yang Tangguh”.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mensinergikan Pembangunan Tata Ruang Daerah dengan Tata Ruang Wilayah Pertahanan, sehingga dapat mengakomodir aspek kesejahteraan rakyat dan aspek pertahanan di darat dalam rangka kepentingan bangsa dan negara.
“Sesama aparat pemerintah, kita wajib saling bersinergi untuk ikut mengawal program pemerintah dalam perencanaan pembangunan wilayah pertahanan darat serta tercapainya kesejahteraan masyarakat, “ ujar Mayjen TNI Nurchahyanto dalam sambutan tertulisnya.
Penyelenggaraan Komsos dengan aparat pemerintah kali ini dilaksanakan secara berbeda, dengan melaksanakan protokol kesehatan. Pada kegiatan ini juga diikuti para peserta yang berada di luar Jabodetabek dengan mengikuti secara virtual di Kodam maupun Korem Jajaran TNI AD.
Lebih lanjut disampaikan, sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Bab II Pasal 2 poin 4b yaitu menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar Daerah, Antar Ruang, Antar Waktu, Antar Fungsi Pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah.
“Tentunya sebagai sesama aparat pemerintah harus mampu menjabarkan keinginan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 dimaksud agar rencana pembangunan dapat mencapai sasaran yang diinginkan dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, “ tegas Aster Kasad.
Aster Kasad berharap, kegiatan ini mampu memotivasi aparat pemerintah yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi untuk kepentingan bangsa dan negara.
Dengan digelarnya kegiatan Komsos ini, dapat dijadikan momentum untuk saling bersinergi dalam mewujudkan pertahanan darat yang tangguh sehingga mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan Komsos pejabat Direktorat Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, pejabat Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, serta pejabat Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI dan Kemenkeu RI. (Dispenad)