JAKARTA, tniad.mil.id – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Jayapura, Papua, Kodim 1701/Jayapura beserta berbagai instansi setempat menggelar Operasi Yustisi Gabungan dalam penegakan protokol kesehatan.
Dijelaskan Dandim 1701/Jayapura Letkol Inf Edwin Apria Chandra, bersama dengan Polres dan Satpol PP Jayapura, selain melakukan penegakan disiplin Prokes Covid-19, Satgas Penanggulangan Covid-19 Wilayah Jayapura juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan keluar rumah.
“Kami akan terus melakukan patroli protokol kesehatan bersama dengan berbagai instansi pemerintah Kota Jayapura. Mudah-mudahan masyarakat semakin teredukasi dan pandemi ini segera berakhir, ” harapnya.
Sementara itu, Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 1701/Jayapura Kapten Inf Sungging menuturkan, kegiatan Patroli Yustisi yang dilaksanakan ini sudah sesuai dengan protap yang telah ditetapkan oleh Pemkot Jayapura tentang pencegahan Covid-19.
“Patroli Yustisi dilaksanakan untuk kepentingan bersama dalam meminimalisasi penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Jayapura” jelas Pasiops.
Pasiops mengungkapkan, Patroli Yustisi bersifat mobile melintasi seputaran kota Jayapura dan menyisir lokasi-lokasi keramaian dan menjaring warga ataupun para pelaku usaha yang kurang patuh dengan aturan pemerintah tentang disiplin prokes dan penegakan jam aktivitas.
Masih banyak warga yang kurang patuh dan ikut terjaring Patroli Yustisi. Bagi warga yang terjaring dikenakan sanksi dan denda sesuai dengan aturan yang yang berlaku di Pemkot Jayapura dan juga dilaksanakan pembagian masker gratis oleh petugas gabungan.
“Semoga dengan adanya Patroli Yustisi ini dapat menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Jayapura” harap Kapten Sungging. (Dispenad)