Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Tersangka Pemerasan Ngaku Intel dan Wartawan

Dibaca: 397 Oleh 28 Jan 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Pontianak-Tiga orang tersangka pemerasan dengan mengaku sebagai anggota Intel Kodam XII/ Tanjungpura dan dua sebagai wartawan, diamankan di Mapolda Kalimanan Barat, Minggu (26/1/2014). Ketiga kawanan ini menjalankan aksi dengan memeras pengusaha di kawasan Mandor, Kabupaten Landak, sebesar Rp 1,5 juta.

Menurut Kasi Penum Pendam XII/Tpr Mayor Arh MN. Komarudin mengatakan, Pada hari Sabtu Tgl 25 Januari 2014 Pukul 14.00 wib, 3 orang yang mengaku anggota Intel Kodam dan wartawan tertangkap tangan di Matahari Mall, Ketiga orang tersebut diantaranya berinisial EW (40) Alamat Jl. Adisucipto No 27 Rt.03/Rw 07, SU (35) Alamat Jl. Trans Kalimantan Rt 01 Rw 04 Parit Adam, dan Sup (40) Alamat Jl. Komplek Surya Kencana Rt 01 Rw 26 Desa Sui Beliung Kec Pontianak Barat.

Lanjut Kasipenum, Tgl 19 Januari 2014 Pkl 04.00 wib An. Gogo (38) wiraswasta, Alamat Dusun Ngarak Rt 6 Kecamatan Mandor Kab Landak, rumahnya didatangi oleh 3 orang yang mengaku dari anggota Intel Kolam XII/Tpr, ketiga orang tersebut akan menangkap Gogo, dengan dalih atas dasar laporan dari masyarakat, Gogo adalah Bos Gula Ilegal, kemudian ketiga oknum tersebut meminta uang kepada Gogo sebesar 2,5 juta sebagai bahan bukti laporan ke Komandan Intel Kodam, kata Kasipenum.

Baca juga:  Gagalkan Penyelundupan Narkoba Prajurit Satgas Yonif PR 502 Kostrad Terima Penghargaaan Dari Kasad

Sedangkan pengakuan Gogo, karena uangnya kurang, baru memberi uang sebesar 1,5 Juta, Gogo berjanji akan memberi sisa uang 1 juta kalau sudah ada uang. Namun Gogo tidak yakin dan merasa
curiga kepada mereka, selama ini TNI tidak ada yang berprilaku seperti ini, kata Gogo. Sehingga Gogo menghubungi keluarga yang bernama Kopral Kepala (Kopka) Timotius yang berdinas di Pomdam XII/Tpr, atas kebenaran kelompok mereka yang berasal dari Den Intel Kodam XII/Tpr, Kopka Timotius kemudian menghubungi Sersan Kepala (Serka) Rudi Anggota Den Intel untuk menanyakan kebenaran inisial ke tiga orang tersebut,dan ternyata informasi dari Serka Rudi ketiga orang tersebut adalah anggota Gadungan.

Pada Tgl 25 Januari 2014 pukul 09.00 WIB Sdr. Gogo dan Kopka Timotius mengajak Serka Rudi untuk bertemu membicarakan tentang permasalahan Sdr Gogo dengan ketiga orang yang mengaku TNI gadungan tersebut. Selanjutnya Serka Rudi mengambil langkah untuk memancing oknum TNI gadungan tersebut dengan dalih ingin memberikan sisa uang yang sebelumnya pernah dijanjikan oleh Sdr Gogo sebesar 1 juta, bertemu di Matahari Mall. Pada pukul 11.00 WIB Sdr Gogo menelepon Sdr Safei’i (anggota TNI gadungan) untuk mengambil uang yang sudah dijanjikan sebesar 1 juta diambil di Matahari Mall. Pukul 11.46 WIB Sdr Safei, Edi, Supriono datang kemudian berkomunikasi. Serka Rudi, Sertu Tarmizi, Kopka Timotius sudah mengawasi dari jarak dekat.

Baca juga:  Jadilah Prajurit Profesional dan Selalu Dicintai Rakyat

Pada Pukul 14.00 WIB ketiga anggota TNI gadungan tersebut ditangkap dan digiring oleh Serka Rudi, Sertu Tarmizi, Kopka Timotius ke Kantor Den Intel Kodam XII/Tpr. Dari hasil pemeriksaan sementara diperoleh sbb: KTP Sdr Supriono tertulis pekerjaan sebagai anggota TNI AD. 2. Lambang Infanteri 3. Gesper PDH 4. Papan Nama PDH atas nama Supriono 5. Brifet Tanjungpura 6. Tas Pinggang berlambang Kartika Eka Paksi. Saat ini ketiga anggota TNI Gadungan tersebut masih berada di Kantor Den Intel Kodam XII/ TPr untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rencana jam 9 kami serahkan ke Polda Kalbar.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel