Tim gabungan Intelijen Kostrad dan BNN menangkap 1 orang tersangka bandar Narkoba di Jalan Raya Cilangkap RT 004 RW 001 Kelurahan Cilangkap Kecamatan Cipayung Jakarta Timur, Rabu 23 Maret 2016 pada pukul 22:00 WIB. Tersangka berinisial RMA tersebut diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Saat ini tersangka beserta barang bukti diserahkan kepihak BNN untuk pengembangan dan proses lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan tersangka pengedar narkoba yang ditangkap Tim Kostrad dan adanya informasi dari masyarakat tentang keterlibatan tersangaka sebagai bandar narkoba.
Dari tangan tersangka ini, tim gabungan Intelijen Kostrad dan BNN berhasil mengamankan barang bukti berupa 2,2 kg Ganja kering, 4 paket shabu-shabu, 3 butir Ecstasy, Timbangan Elektrik, 15 paket Ganja kering siap edar dengan berat 0.5 kg, uang tunai Rp.797.000, 2 unit hp (Blackberry, Assus), STNK motor 5 lembar, surat air Shoftgun 2 lembar, 5 buah kartu ATM, 2 buah tabung Softgun, satu set alat hisap sabu, satu unit sepeda motor Honda Bit nopol B 6881 TYX. Dari hasil tersebut masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. Autentikasi : Kapen Kostrad, Letnan Kolonel Inf Heru Dwi Wahana