
TNI AD – Aceh Besar. Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS bersama Tim Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) serta Polisi Daerah (Polda) Aceh, memusnahkan ladang Ganja seluas 2 Hektar di Puncak Gunung Seulawah (Lamteubah) Desa Pulo Kemukiman Lambada Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar, Kamis (26/10/2017).
Penemuan ladang ganja tersebut berawal dari informasi jaring intelijen dari Polres Aceh Besar ke BNNP. Selanjutnya Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh BNNP dengan mencari titik Kordinat dengan menggunakan alat citra satelit untuk mengetahui tempat lahan ganja tersebut.
Komandan Koramil (Danramil) 01/Seulimeum, Mayor Inf Mukalil yang terjun dalam pemusnahan itu menyampaikan bahwa pemusnahan ladang pokok pohon ganja seluas 2 hektar ini melibatkan 51 orang personel gabungan. Diantaranya dari BNN Pusat, Kodim 0101/BS, Ditnarkoba Polda Aceh, Polres Aceh Besar dan Satbribmobda Aceh, yang dipimpin Langsung oleh Kombes Pol Anggoro (Kasubdit Narkotika Alami BNN Pusat).
Mayor Inf Mukalil juga menambahkan, berdasarkan bukti yang ada, penanaman pokok pohon ganja tersebut kemungkinan ditanam oleh para pelaku di lahan yang tidak bertuan. Sampai saat ini tidak diketahui pemilik tanah dan pelaku yang menanam ganja tersebut.
Untuk sampai ke lokasi sasaran, personel tim gabungan harus menempuh waktu kurang lebih 1,5 Jam dengan mendaki lereng Gunung Seulawah.
Setelah tiba di Sasaran, tim gabungan langsung mencabuti tanaman haram tersebut kemudian memusnahkannya dengan cara dibakar.