
Tim Intel gabungan dari Denintel Kodam II/Sriwijaya, Tim Intel Korem 044/Gapo dan Unit Intel Kodim 0402/OKI menangkap 3 orang BIN gadungan di depan toko roti Neng Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, berdasarkan informasi dari Kapos BIN OKI-OI saudara Egga, maka anggota Den Intel Kodam II/Sriwijaya, Tim Intel Korem 044/Gapo dan Unit Intel Kodim 0402/OKI melaksanakan penangkapan 3 orang BIN gadungan tersebut pada Rabu 25/11/2015.
Selanjutnya 3 orang BIN gadungan tersebut dan dibawah ke Koramil Indralaya untuk dimintai keterangan, dengan identitas ketiga orang tersebut antara lain Alamsyah, 37 th, wiraswasta, alamat Jln. Pramuka no. 66 RT/RW. 03/01 Kec. Sekayu Kab. MUBA, Yusrizal Efendi, 41 th, pekerjaan jaring BIN, alamat Jl. Gotong Royong I RT.11 Sako Baru Kec. Sako Palembang, Amrullah, 34 th, pekerjaan Dosen Universitas Tamsis, alamat Dusun II, RT/RW 4/2 Kel. Sumber Rezeki Kec. Sungai Lilin Kab. MUBA. Modus kegiatan mereka dengan mendatangi kepala daerah untuk berkordinasi dalam rangka penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Ogan Ilir, dengan motif mereka memanfaatkan moment tersebut untuk meminta uang kepada pejabat kepala daerah. Kegiatan ini bukan hanya di Kabupaten Ogan ilir namun pernah mereka lakukan di Kabupaten MURA, Kabupaten MURATARA dan Kabupaten PALI.
Atas koordinasi dengan saudara Egga dan dipastikan bukan anggota TNI maupun BIN, ketiga orang tersebut diserahkan ke pihak Polsek Indralaya beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut, adapun barang bukti antara lain Mobil Pajero Sport Putih nopol B 1084 BIN (plat palsu), STNK mobil Pajero sport Putih nopol B 111 AZI (mati pajak 2013), 2 cuk Senpi jenis Pistol FN Browning-H1 beserta 31 butir munisi kaliber 9 mm. (1 tanpa nomor dan 1 dengan nomor 650171), Surat izin senjata api organik, ditanda tangani Dir Peralatan BIN atas nama Sumarjo, Surat Perintah atas nama Alamsyah jabatan Kepala Subid Pengawasan, Yusrizal Efendi, jabatan Agen D.2 yang ditanda tangani oleh Waka BIN Erfi Triassunu dan Dompet berlambang BIN.