Skip to main content
Kodam XVII/Cenderawasih

Tingkatkan disiplin Prajurit Kodim 1705/Paniai gelar pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi

Dibaca: 33 Oleh 11 Agu 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Nabire, (11/8). Bertempat di Lapangan Upacara makodim 1705/Paniai pukul 08.30 WIT telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas Kodim 1705/Paniai dan kendaraan pribadi yang digunakan anggota dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi ini dipimpin oleh Kasdim 1705/Paniai Myr Inf Sjarifuddin Haruna, S. Sos, dalam sambutan singkatnya sebelum pelaksanaan pemeriksaan kendaraan Dandim menyampaikan bahwa kegiatan apel kendaraan ini merupakan kegiatan rutin sebagai aplikasi  Binsat bidang pembinaan materiil, kegiatan pemeriksaan kendaraan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kendaraan dinas yang digunakan anggota dalam mendukung tugas pokok, apabila dalam pemeriksaan ditemukan kendaraan yang tidak lengkap baik kelengkapan kendaraan maupun administrasinya maka anggota yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut akan diberi waktu untuk melengkapi kelengkapan maupun administrasi kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya, apabila dalam waktu yang sudah ditentukan anggota tersebut tidak bisa melengkapi kelengkapan kendaraan maupun administrasi kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya maka ybs harus bersedia apabila kendaraan yang dipegangnya ditarik oleh Komando.

Baca juga:  Di balik Kisah Sukses Kelompok Tani Bentukan Satgas Yonif Raider 509 Kostrad di Puncak Jaya

Sama halnya dengan kendaraan dinas, keikutsertaan kendaraan pribadi dalam apel kendaraan ini bertujuan sebagai bentuk pengecekan dini terhadap kelayakan dan kelengkapan administrasi kendaraan yang digunakan anggota Kodim 1705/Paniai dalam mendukung tugas pokok, apabila nantinya ditemukan kendaraan yang tidak lengkap maka pemilik kendaraan wajib melengkapinya.

Dalam pemeriksaan kendaraan ini petugas pemeriksa melibatkan Sub Denpom Nabire, sedangkan untuk kendaraan yang ikut dalam pemeriksaan kendaraan ini berjumlah 81 unit dengan rincian  Kendaraan roda empat : 6 unit,  Sepeda motor dinas : 40 unit,  Sepeda motor pribadi : 35 unit . Pendam 17 Cen.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel