Skip to main content
Dinas Penerangan

TNI AD akan Selidiki Kasus Demo Prajurit

Dibaca: 177 Oleh 14 Jan 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Kadispenad Kolonel Inf Wuryanto mengatakan, TNI Angkatan Darat melalui Kodam XVII/Cen akan segera menyelidiki kasus demo yang dilakukan sekitar 50 anggota Kodim 1714/PJ terhadap Dandim 1714/PJ. Demo prajurit Kodim menuntut kejelasan terkait pemotongan ULP, Pamrahwan dan dana TMMD.

Apabila ditemukan bukti adanya pemotongan hak-hak anggota oleh Komandannya, akan ditindak dengan tegas, namun demikian apabila tidak terbukti adanya pemotongan juga akan menindak anggota yang melakukan demo.

Apapun alasannya tidak dibenarkan melakukan pemotongan hak-hak anggota.  Hak prajurit sekecil apapun harus diberikan dengan utuh, kecuali potongan untuk iuran wajib koperasi, karena koperasi untuk kesejahteraan anggota itu sendiri. Demikian pula tidak dibenarkan prajurit melakukan unjuk rasa. Ada tahapan dan mekanisme dalam kehidupan militer yang harus dipatuhi untuk menyampaikan aspirasi baik masalah keberatan maupun hal-hal lain yang perlu disampaikan anggota, apabila atasannya dianggap menyalahi aturan.

Demo terjadi Senin kemarin (12/1/2015) sekitar pukul 08.30 Wita anggota Kodim 1714/PJ sebanyak kurang lebih 50 orang melaksanakan longmars dari Makodim ke Kotis dilanjutkan menuju Pos Kompas. Setelah diadakan pendekatan dan diberikan penjelasan oleh beberapa Perwira Kodim Prajurit tersebut kembali ke Markas Kodim 1714/PJ.  (Dispenad)

Baca juga:  Serba Serbi Sasaran TMMD 96 Wilayah Mojokerto, “Kebut Garap Tanggul Penahan Tanah Jalan Dusun Mojoroto“

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel