Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

TNI AD Gagallkan Penyelundupan Pupuk di Perbatasan RI- Malaysia

Dibaca: 13 Oleh 28 Mei 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Kubu Raya, Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos usai melaksanakan Shalat Jum’at di Masjid Nurul Ikhlas Makodam XII/Tpr Jl. Arteri Ali Anyang No. 1 Sungai Raya, Kubu Raya, Jum’at (27/05/2016), memberikan pernyataan tentang penangkapan penyundup illegal trading, di Desa Jelemuk Kecamatan Ketunggau Hulu, Kaimantan Barat.

Kapendam XII/Tpr menuturkan, berawal dari kecurigaan pada Kamis, 26 Mei 2016, malam sekira pukul 21 lebih, terhadap kendaraan yang membawa muatan berupa karung yang sangat mencolok disalah satu kendaraan yang paling depan tanpa adanya nomor polisi, sehingga kendaraan tersebut diberhentikan oleh Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam, lalu diadakan pemeriksaan dipimpin langsung oleh Komandan Pos Sertu Bambang Sucipto beserta dua anggota pos untuk melakukan pemeriksaan, tuturnya.

Lanjut Kapendam, dari pemeriksaan tersebut membuahkan hasil, dari keseluruhan baik kendaraan maupun muatan tidak dilengkapi surat-surat yang syah, kemudian kendaraan yang dibelakang dengan bernopol QKY 3750 yang diduga Nomor kendaraan tersebut adalah mobil Malaysia, juga diperiksa dan sama membawa muatan berupa pupuk serta pakan ayam yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang syah, sehingga dua kendaraan tersebut ditahan oleh pihak TNI AD penjaga pos perbatasan, terang Kapendam.

Baca juga:  Pangan Merupakan Komoditas Penting Bagi Sebuah Bangsa

Sementara itu, jumlah hasil tangkapan sebanyak 30 karung pupuk jenis Jembatan Jerman yang satu karungnya berisi seberat 50 kg dengan menggunakan kendaraan Toyota Hilux tanpa nomor kendaraan dan dua karung pakan ayam dengan menggunakan kendaraan bernopol QKY 3750 yang dikemudikan berinisial KK (44) warga Desa Jelemuk, Kecamatan Ketungau Hulu, Kalbar, Kedua mobil yang digunakan tidak memiliki surat resmi kepemilikan kendaraan, ujarnya.

“Untuk Barang Bukti (BB) sudah diserahkan kepihak yang berwenang yaitu Bea dan Cukai, untuk pemeriksaan lebih lanjut”, tukas Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel