Bandar Lampung,
Tim Intel Korem 043/Garuda Hitam pada Kamis (20/10) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan lebih dari 12 ribu liter minyak mentah diduga ilegal di Desa Haduyang, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasi Intel Korem 043/Gatam, Letkol Inf Edwin Gunawan. Adapun minyak mentah tersebut berasal dari Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Sebanyak 36 drum dengan masing-masing berisi 200 liter, sedangkan yang tandon lima drum dengan ukuran 1.000 liter, keseluruhan12.200 liter.
Minyak mentah diolah dengan bahan bleaching, sehingga mirip solar, kemudian, dicampur dengan solar asli dan dipasarkan ke SPBU. Minyak oplosan itu menyebabkan mesin kendaraan mati mendadak.
Saat ditangkap, muatan minyak mentah baru saja diturunkan dari dua truk BE-9869-EV dan truk BE-9327-EU. Pada bagian bak kedua truk itu sudah dimodifikasi dengan bak penampungan terbuat dari besi.
Selanjutnya, barang bukti (BB) berupa minyak mentah, jerigen dan drum beserta alat-alat pengolah minyak tersebut telah diamankan di Makorem 043/Gatam, untuk proses lebih lanjut dan diserahkan ke kepolisian. (Penrem Gatam)