Skip to main content
Berita Satuan

TNI Beri Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Keerom Papua

Dibaca: 148 Oleh 17 Nov 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Satuan Tugas (Satgas) Yonif Mekanis 516/CY tingkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah perbatasan darat RI – Papua New Guinea (PNG) melalui kegiatan Penyuluhan Hukum dan Narkoba di Distrik Mannem Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (17/11).

Peredaran Miras dan Narkoba jenis ganja masih cukup tinggi di wilayah perbatasan RI-PNG, hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya masyarakat yang terjaring membawa minuman beralkohol dan Narkoba jenis ganja dari beberapa kegiatan razia/_sweeping_ yang dilakukan oleh Satgas Yonif Mekanis 516/CY.

Guna mencegah peredaran miras dan narkoba, serta meningkatkan kesadaran hukum dan kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan RI-PNG, Satgas Yonif Mekanis 516/CY menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Narkoba kepada masyarakat di Distrik Mannem Kabupaten Keerom Papua.

Dalam penyuluhan tersebut, Pakum Satgas Yonif Mekanis  516/CY Lettu Chk Yufi Mufriyatna menyampaikan materi tentang larangan miras dan KDRT serta tindak pidana di Distrik Mannem Kabupaten Keerom. Sementara Baminkes Satgas Yonif Mekanis 516/CY Sertu Ramandanna memberikan materi tentang bahaya Narkoba dan pencegahannya.

Baca juga:  Prajurit Yonzipur 8/SMG Rubuhkan Sisa Hotel Roa-Roa Demi Keamanan Masyarakat

Dansatgas Yonif Mekanis 516/CY Letkol Inf Lukman Hakim, S.Si yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang telah diprogramkan oleh Satgas selama melaksanakan penugasan di perbatasan RI-PNG. Menurut Dansatgas bahwa pihaknya berupaya untuk menyadarkan masyarakat akan dampak buruk dari Miras dan Narkoba. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, baik aparat maupun masyarakat untuk mencegah peredaran Miras dan Narkoba,” ujar Letkol Inf Lukman Hakim, S.Si.

Dalam kesempatan itu, Dansatgas juga menunjukkan contoh tanaman ganja dan contoh ganja kering siap edar hasil sitaan saat sweeping maupun kegiatan Patroli oleh Satgas Yonif Mekanis 516/CY.  “Apabila masyarakat menemukan tanaman ganja di hutan atau mengetahui adanya peredaran Narkoba jenis ganja, agar melaporkan kepada pos TNI atau pihak berwajib terdekat,” ucap Dansatgas.

Dansatgas juga mengharapkan, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta kesadaran akan bahaya Miras dan Narkoba. “Para orang tua dihimbau selalu mengawasi dan mendidik anaknya untuk menjauhi Miras dan Narkoba, karena upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Miras dan Narkoba khususnya pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga,” tambah Letkol Inf Lukman Hakim, S.Si.

Baca juga:  Presiden Joko Widodo Buka KTT IORA, TNI Perketat Pengamanan

Bapak Daniel salah satu tokoh masyarakat Distrik Mannem mengapresiasi positif kegiatan Penyuluhan Hukum dan Narkoba yang digelar oleh Satgas Yonif Mekanis 516/CY. Daniel mengungkapkan bahwa setelah adanya kegiatan tersebut, dirinya dan warga masyarakat Distrik Mannem jadi memiliki pengetahuan tentang hukum dan bahaya Narkoba, sehingga masyarakat tidak berbuat semaunya yang melanggar hukum.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel