Dandim 0814 Jombang Dukung Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI) Kabupaten Jombang*
TNI AD – Jombang. Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI) Kabupaten Jombang menyelenggarakan Doubling Signal Contest 2017 di lapangan Koramil 0814/02 Diwek kecamatan Diwek, Sabtu (14/10/2017). Kontes ini diikuti oleh para peserta dari wilayah Kab. Jombang, Mojokerto, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Pasuruan, Kediri, Ngawi, Nganjuk, dan Solo.
Ketua panitia Eko Nugroho mengatakan bahwa kegiatan yang digelar selama dua hari ini mengambil tema “Selamat dan Sukses Hari TNI ke-72, Kita Tingkatkan Kewaspadaan Nasional, NKRI Harga Mati,” merupakan acara yang melombakan kreatifitas pesertanya dalam merangkai antena pemancar.
“Tujuan acara ini adalah menantang kreatifitas serta teknis perancangan antena pemancar sebagai saran pembelajaran para anggota ORARI,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa kegiatan ini sendiri didukung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jombang.
“Selain dari Jombang, peserta yang ikut dalam kegiatan ini juga berasal dari luar wilayah Kabupaten Jombang,” tambahnya.
Disinggung mengenai banyaknya repeater (pemancar) illegal, Ia mengungkapkan keprihatinannya dengan adanya pemancar illegal, dikhawatirkan akan mengganggu frekuensi radio resmi.
“Seharusnya kalau mau menggunakan frekuensi harus mendaftarkan diri pada organisasi yang legal. Karena kalau tidak hal tersebut dapat mengganggu saluran lain misalkan apabila terjadi bencana,” tuturnya.
Dandim 0814 Jombang Letkol Arh M. Fatkhurrahman dalam sambutanya mengucapakan banyak terimah kasih kepada panitia atas terselenggaranya acara Radio Doubling Contest 2017 ORARI Lokal Jombang dalam Rangka memperingati HUT ke 72 TNI.
“Saya akan mendukung dengan adanya rencana ORARI Jombang untuk mendirikan pos di masing-masing Desa dalam rangka menyikapi perkembangan situasi di wilayah agar bisa melaksanakan pencegahan dan deteksi dini baik keamanan dan ketertiban maupun bencana alam di wilayah, karena tidak seluruh wilayah bisa diakses dengan alat komunikasi seluler,” tandasnya. (Penrem 082/CPYJ).