
TNI AD – Merauke. Satgas Pamtas Yonif Para Raider 503 Kostrad berhasil menggagalkan Ilegal Loging pada saat sweeping yang dilaksanakan oleh anggota Pos Barki, di Kabupaten Merauke, Rabu (12/07/2017).
Pada sweeping tersebut, anggota Satgas dibawah pimpinan Serda Maksifono berhasil mengamankan barang bukti berupa kayu meranti sebanyak 2 kubik (100 batang) ukuran 5×10 sepanjang 4 meter.
Menurut Serda Maksifono bahwa kegiatan Ilegal Loging kerap kali terjadi di daerah perbatasan, khususnya di wilayah Kabupaten Merauke. “Ini bukan pertama kalinya Satgas Pamtas Yonif Para Raider 503 Kostrad berhasil menggagalkan upaya kegiatan Ilegal Loging,”ujarnya.
“Kegiatan Ilegal Loging tersebut sangat disayangkan karena hal itu membuktikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap aturan hukum tentang kegiatan Ilegal Loging masih kurang,” ungkapnya.
“Kedepan, Satgas Pamtas Yonif Para Raider 503 Kostrad akan terus berupaya menekan dan mengurangi upaya kegiatan Ilegal Loging dengan memberikan penyuluhan dan motivasi ulang kepada masyarakat agar mereka memahami aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Serda Maksifono, saat ini barang bukti sudah diamankan di Pos Barki untuk diadakan proses lebih lanjut. (Penkostrad).