Kapuas Hulu, Pada Minggu 26 Juni 2016, pukul 19.00 Wib Dokter Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam Kapten Ckm Endra Tri Prabowo beserta empat orang anggota melakukan pelayanan Kesehatan keliling di Rumah Panjang Dusun Sui Telian, Desa Tingting Seligi dengan kegiatan pengobatan masal kepada masyarakat, khususnya masyarkat di Desa Tingting Seligi Kecamatan Badau dijelaskan Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) Yonif 312/Kala Hitam Letkol Inf Yusuf Rizal saat memberikan keterangan kepada awak media usai apel pagi, Senin (27/06/2016).
Disela-sela kegiatan pengobatan lanjut Dansatgas, salah satu anggota Kesehatan Satgas Praka Ace Kardiwan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, yang memiliki Senjata Api rakitan untuk diserahkan saja ke aparat, karena bisa membahayakan jiwa sendiri dan orang lain.
“Sekitar pukul 21.00 Kepala Desa Tingting Seligi, Kiding (42) dengan suka rela menyerahkan satu pucuk senpi jenis Penabur/patah kepada Praka Ace karena merasa telah terbantukan dengan pengobatan masal oleh Satgas 312/KH kepada warganya”, terang Dansatgas,
Sementara itu lanjut Dansatgas, pada Minggu 26 Juni 2016 sore, Pos Langau Satgas juga telah menerima penyerahan 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur/patah dari Hilavius Jonson (52) warga Desa Langau Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu.
Berawal saat anggota Pos Langau Kopda Ramdani melakukan anjangsana ke rumah Hilavius Jonson, kemudian setelah lama berbincang-bincang Kopda Ramdani berbicara kepada Hilavius Jonson “apabila bapak punya senjata api rakitan tolong diserahkan saja kepada kami karena bisa membahayakan sendiri dan keluarga”,lalu Hilavius menjawab “ada pak nanti saya ambilkan”, papar Dansatgas.
“Atas kesadaran sendiri Hilavius Jonson menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur/patah kepada Kopda Ramdani di Rumahnya”, kata Dansatgas.
Selain itu, pada Sabtu, 25 Juni 2016, Pos Nanga Bayan telah menerima penyerahan satu pucuk Senjata Api Laras Panjang jenis Lantak dari warga perbatasan
Dansatgas menceritakan beberapa hari yang lalu Kopda Yanuari Lase Wadan Pos Nanga Bayan Satgas Pamtas Yonif 312/KH beserta satu orang melakukan anjangsana ke Rumah Nelson Mandela (32) warga Dusun Nanga Bayan, Desa Nanga Bayan Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang untuk menjalin silaturahmi dan mempererat kekeluargaan, serta memberikan penyuluhan tentang kepemilikan Senjata Api illegal yang membahayakan jiwa dan dapat dikenakan Sanksi Hukum.
“Ketika Sabtu pagi 25 Juni 2016 Kopda Yanuari Lase kembali melaksanakan anjangsana ke Dusun Nanga Bayan, bertemu dengan Nelson. Kemudian diajaknya Wadanpos ini ke Rumahnya dengan maksud mau menyerahkan senpi yang ia miliki”, ujar Dansatgas.
Setelah sampai rumah Nelson Mandela dengan penuh kesadaran, ia menyerahkan satu pucuk senjata api laras panjang jenis Lantak kepada Wadanpos Nanga Bayan.