Skip to main content
Berita Satuan

TNI Punya Dokumen Lengkap, Kontras : Usut Tuntas kasus Bentrokan di Urut Sewu

Dibaca: 69 Oleh 25 Agu 2015Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Kepala Penerangan Ko­mando Daerah Militer IV/ Diponegoro Letnan Kolo­nel Zainul Bahar, di Kota Semarang, Jawa Tengah, menegaskan, massa yang berunjuk rasa pada Sabtu, 22 Agustus 2015 berada di lokasi tempat penggalian fondasi pagar. TNI sudah meminta warga untuk berpindah, tetapi ditolak sehingga terjadi gesekan.

Kami sudah memberikan penjelasan, tetapi warga tidak menerima. Akibatnya, sebagian warga diangkat oleh anggota pe­leton dari Yonif 403 Wirasada Pratista hingga terpancing emo­sinya. Setelah itu terjadi saling dorong dan warga menendangi tentara yang tengah bertugas. Bahkan ada yang membawa pa­rang, kata Zainul.

Karena imbauan sudah tidak dihiraukan lagi, kata Zainul, ang­gota melepaskan tembakan pe­ringatan yang kemudian justru memicu emosi warga. Terkait proses pembangunan pagar, jika ada tanaman milik warga yang rusak, pihaknya akan mengganti rugi Rp 5.000 per meter.

Sementara itu, Senin, 24 Agustus 2015, saat dihubungi di Jakarta, Kepala Subdinas Penerangan Umum Di­nas Penerangan TNI Angkatan Darat Letkol Inf Fajar Tjahyono  menegaskan, TNI AD pu­nya dokumen kepemilikan tanah yang lengkap.  Aset tersebut me­rupakan  lahan  bekas  pemerin­tahan  Hindia  Belanda,  yakni ten­tara  kolonial  KNI,  yang  dise­rahkan   kepada  TNI setelah peng­akuan kedaulatan 27 Desember 1949.

Baca juga:  Isoter Berdampak Signifikan Penurunan Kasus Covid -19 di Bali

Tidak mungkin kami sembarangan mengklaim lahan tanpa alas hak. Meski demikian, kami mengobati warga yang menjadi korban bentrokan kemarin di lapangan, kata Fajar.

Dia     mencontohkan,  di   banyak    lokasi,  TNI    AD    memberikan ke­leluasaan kepada  warga  untuk  memanfaatkan  lahan  militer. Se­waktu dirinya menjadi Koman­dan Batalyon 312 Kala Hitam di Jawa Barat, ada tanah batalyon yang dipinjam untuk bangunan sekolah warga.

Namun, kepemilikan tetap ada di tangan TNI. Menurut Fajar, pihaknya tetap melanjutkan pe­magaran kompleks TNI di Urut Sewu, Kebumen, Jawa Tengah.

Sebelumnya, pada pekan lalu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, seusai uji coba  penem­bakan roket 122B-Han di fasilitas Lapan seluas 100 hektar dan bersebelahan dengan fasilitas TNI Angkatan Udara, meminta segera dilakukan pemagaran aset TNI.

Ini, kok, sekarang banyak permukiman warga. Nanti kalau ada insiden, kami disalahkan. Ka­mi harus melindungi rakyat de­ngan mencegah jangan sampai masuk area latihan militer kare­na berbahaya,  kata Ryamizard.

Usut tuntas

Berkaitan dengan insiden itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Ke­kerasan (Kontras) Haris Azhar di Jakarta, Senin, mengatakan, ka­sus itu harus diusut tuntas. TNI tidak sepatutnya bertindak se­wenang-wenang terhadap warga dan mendorong penyelesaian konflik secara manusiawi.

Baca juga:  Jelang Natal, Satgas Yonif 754 Siapkan Sarana Ibadah di Bonggo

Pomdam (Polisi Militer Ko­dam IV Diponegoro) harus mengusut dan menindak tegas aparat yang melakukan kekeras­an terhadap petani Urut Sewu. Akibat bentrokan pada Sabtu la­lu, puluhan petani luka. Koman­dan kodim setempat juga harus bertanggung jawab atas insiden itu, kata Haris.

Saat ini, Kontras telah me­nerjunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap aksi kekerasan saat aksi penolakan pe­magaran kawasan Urut Sewu. Tim tersebut telah mendata para korban dan rekaman insiden. Hasil investigasi akan diumum­kan dalam beberapa hari ke de­pan.

Yang jelas, kami akan mem­bawa hasilnya ke Pomdam Dipo­negoro. Atasan mereka harus bertanggung jawab. Ini langkah mundur untuk TNI ke zaman otoriter. Apa pun alasannya, ke­kerasan oleh tentara tidak bisa dibenarkan, katanya

Sabtu lalu, insiden kekerasan terjadi saat sekitar 150 petani di Kebumen selatan menolak aksi pemagaran lahan Urut Sewu oleh TNI. Petani mempertanyakan dasar hukum pemagaran lahan tersebut

Namun, ratusan personel TNI bersenjata toya dan bertameng menghalau mereka. Puluhan warga terluka, bahkan beberapa di antara   mereka  harus  dirawat  di Rumah  Sakit  Umum Daerah Ke­bumen.

Insiden itu dipicu saling klaim tanah atas kawasan seluas 1.150 hektar di kawasan Urut Sewu. Petani mengklaim sebagian ta­nah tersebut sudah tercatat da­lam letter C desa. Adapun TNI mengklaim tanah tersebut ter­daftar sebagai kekayaan negara di Kementerian Keuangan.

Baca juga:  Bangun Lapangan Voli, Satgas Yonif R 142 Ajak Warga Perbatasan Gemar Berolahraga

Penelusuran yang dilakukan ke sejumlah rumah warga korban insiden itu menunjukkan, keba­nyakan warga mengalami luka di bagian kepala, bahu, dan tangan. Pada beberapa orang balikan ma­sih terlihat bekas lebam. Salah satu korban, Widodo Sunu Nugroho, yang juga Kepala Desa Wiromartan, menjalani operasi tangan kiri karena patah.

Kepala saya masih pusing. Kadang-kadang mual. Saya di­pukul di bagian tengkuk dan ke­pala, ucap Ratiman (27), warga Desa Wiromartan, yang di kepa­lanya terlihat bekas luka lebam yang telah diperban.

Pemagaran dilanjutkan

Koordinator Forum Paguyub­an Petani Kebumen Selatan Se­niman, saat ditemui di rumah­nya, mengatakan, petani menye­salkan sikap ngotot TNI yang tetap melanjutkan pemagaran kendati baru saja terjadi insiden berdarah. Alat berat bahkan ma­suk ke lahan pertanian membuat jalur pemagaran tersebut

Pernyataan dari pihak TNI di­bantah oleh petani. Kepala Desa Petangkuran Muslihin mengata­kan, tidak ada di antara warga yang berunjuk rasa itu membawa senjata tajam. Kami juga me­nyesalkan sikap kepolisian yang seolah lepas tangan terhadap in­siden kemarin, ujarnya.(Sumber: Kompas)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel