
Jumlah korban kecelakaan speed boat di perairan Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang ditemukan dalam proses pencarian pada Senin dan Selasa (15/12) bertambah delapan orang. Dengan ditemukannya korban baru, total korban yang ditemukan sudah 12 orang.
Sebelumnya, empat penumpang speed boat rute Kecamatan Batu Ampar menuju Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, tewas dalam kecelakaan pada Minggu (13/12) pagi. Kecelakaan itu terjadi karena speed boat menabrak kayu balok yang terapung di sungai saat dalam kecepatan tinggi (Kompas, 14/12).
Arianto, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, Selasa, menuturkan, pada hari Senin, pencarian yang dilakukan tim gabungan, antara lain Direktorat Kepolisian Perairan Polda Kalbar, Badan SAR Kalbar, dan TNI, menemukan tiga jenazah. Jenazah ditemukan pada pukul 17.00, 20.00, dan 22.00.
Dari tiga korban yang ditemukan, salah satunya anak-anak berusia lima tahun. Jenazahnya ditemukan 200 meter dari lokasi kecelakaan, sedangkan dua jenazah lainnya orang dewasa, ditemukan 1 kilometer (km) dari lokasi kecelakaan, ujarnya.
Pada hari Selasa, ada lima jenazah baru yang ditemukan. Pada pukul 06.00, ada tiga jenazah yang ditemukan, masing-masing berusia lima tahun, 10 tahun, dan 21 tahun. Pada pukul 10.00, ditemukan satu jenazah. Terakhir pada pukul 14.30 satu jenazah ditemukan lagi, sekitar 20 kilometer dari lokasi kejadian. Saat. ini, tinggal satu korban lagi yang belum ditemukan.
Tersangka
Menurut Arianto, nakhoda speed boat Zainudin (24) telah ditetapkan sebagai tersangka. Speed boat saat pelayaran tidak dilengkapi surat persetujuan berlayar. Selain itu, tidak ada alat keselamatan, salah satunya pelampung. Tersangka dikenai Pasal 323 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Palayaran dan atau Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Selain itu, penumpang yang terdaftar secara resmi 38 orang. Namun, setelah diselidiki, ternyata yang ikut dalam pelayaran tersebut ternyata 53 orang. Arianto mengimbau kepada pemilik jasa angkutan pelayaran, khususnya angkutan sungai, agar pelayaran dilengkapi dengan surat persetujuan berlayar.
Kepala Staf Daerah Militer XII/Tanjungpura Brigadir Jenderal TNI Aris Martono menuturkan, saat ini, 10 personel dari TNI diperbantukan untuk proses evakuasi korban. Namun, apabila diperlukan tambahan personel akan segera dikirim. Kami pun sudah menyiapkan speed boat jika sewaktu-waktu diperlukan untuk membantu proses pencarian. Tinggal menunggu komando di lapangan saja, kata Aris.(Sumber: HU Kompas)