Lahan seluas 2 Ha yang terletak di Desa Sekardadi Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, awalnya adalah bekas tambak air tawar yang tidak dimanfaatkan lagi oleh pemiliknya, karena pemiliknya Bapak Matkuri tinggal diluar wilayah Kabupaten Tuban.
Berkat komunikasi yang sering dilakukan oleh Serma M. Zainul Ali Musthofa Babinsa Desa Jenu Koramil 0811/15 Kodim 0811 Tuban, maka pada hari Rabu tanggal 18 Nopember 2015 lahan tersebut dimanfaatkan oleh Babinsa Desa Jenu untuk ditanami padi jenis Ciherang dalam rangka mensukseskan program Pemerintah di bidang Swasembada Pangan. Dengan pertimbangan bahwa letak lahan bekas tambak tersebut berdekatan dengan desa binaannya, dan tidak mengganggu atau mengurangi tugas sehari hari sebagai pendamping kelompok tani di desa binaanya.
Didapat dari pengalaman sebagai pendamping kelompok tani, koordinasi dengan PPL dan pelatihan – pelatihan pertanian yang diselenggarakan oleh Kodim 0811/Tuban maka Babinsa Desa Jenu tersebut berupaya mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan tentang pertanian yang didapatnya, dengan membuktikan pengalamannya yang selama ini didapat sebagai pendamping kelompok tani dalam pengolahan lahan bekas tambak menjadi lahan pertanian, sebagai salah satu Upaya Khusus dalam mendukung program Swasembada Pangan.
Dan sebagai dasar utama bagi Serma M. Zainul Ali Musthofa dalam mengelola lahan tersebut adalah perintah dan instruksi Dandim 0811/Tuban Letkol Kav Rahyanto Edy Yunianto, serta Danramil Jenu Kapten Inf Agus Suprayitno, bahwa Babinsa harus selalu dekat dengan kelompok tani dan harus terus mengupayakan peningkatan hasil pertanian di wilayahnya masing-masing. Authentifikasi : Kapenrem 082/CPYJ, Mayor Arm Imam Duhri.