Skip to main content
Kodam Jaya

Urai Antrian, Bekangdam Jaya Dirikan Tenda Di Zona Merah COVID-19

Dibaca: 1398 Oleh 02 Apr 2020Tidak ada komentar
Urai Antrian, Bekangdam Jaya Dirikan Tenda Di Zona Merah COVID-19
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id, – Selain untuk mengurai antrian pasien COVID-19 di bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD), pendirian tenda yang dilakukan oleh personel Bekangdam Jaya juga merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus yang lebih luas, khususnya di kawasan Zona Merah Rumah Sakit Darurat Wisma Kemayoran.

Hal tersebut disampaikan Wakabekangdam Jaya, Letkol Cba Dian Bagas saat dihubungi melalui hubungan telepon di Kemayoran, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Dikatakan Dian Bagas, tenda serba guna tersebut didirikan pada Selasa (31/3/2020) dan berada di IGD zona merah tower 7 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, bertujuan untuk mengurai penumpukan antrian pasien di IGD.

“Sehingga antar pasien mendapatkan ruang jarak yang berjauhan, saat menunggu masuk ke IGD,” kata Dian Bagas.

“Ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang lebih luas, khususnya di kawasan zona merah,” tambahnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, 11 personel Bekangdam Jaya yang dipimpin langsung Wakabekangdam Jaya tersebut, juga mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Baca juga:  Kodim 0501/Jakarta Pusat BS Selenggarakan Drama Kolosal Bertemakan Perjuangan

“Kita siapkan dua meja dan sembilan kursi serta ditempatkan di dua sektor dalam tenda tersebut,” jelas Dian Bagas.

Urai Antrian, Bekangdam Jaya Dirikan Tenda Di Zona Merah COVID-19

Fasilitas di dalam tenda tidak boleh banyak, agar saat antri tidak bergerombol

“Sesuai prosedur tidak boleh banyak, dan agar tidak bergerombol,” tambahnya

Sedangkan untuk keamanan personel, dijelaskan Dian Bagas dalam pelaksanaan mendirikan tenda tersebut, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti baju steril khusus, masker, dan kacamata pelindung.

 

Urai Antrian, Bekangdam Jaya Dirikan Tenda Di Zona Merah COVID-19

Personil Bekangdam Jaya saat memasang tenda menggunkan alat pelindung diri (ADP)

“Wajib digunakan terutama di zona merah, agar potensi penyebaran dan penularan virus ke personil kita bisa diminimalisir,” ucap Dian Bagas.

“Selain itu, sebelum pelaksanaannya kita jelaskan tentang pembagian tugas dan penekanan-penekanan, sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan lancar dan aman,” pungkasnya. (Dispenad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel