JAKARTA, tniad.mil.id, – Kedepankan musyawarah mufakat dan mencapai solusi yang disepakati bersama, Satgas Yonif R 300/Bjw memfasilitasi mediasi warga bantu selesaikan sengketa tanah antara dua orang warga Kp. Yamara.
Hal tersebut yang disampaikan oleh Dansatgas Yonif R 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno, S.I.P, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, kamis (25/3/2020).
Dikatakan Dansatgas, personel Pos Yamara berkoordinasi dengan Ian (50) selaku Kepala Kampung Yamara, untuk membantu mediasi penyelesaian sengketa tanah antara Joko (45) dan Karo-Karo (37) melalui musyawarah mufakat.
“Sebelumnya personel kita (Pos Yamara), mendapatkan laporan dari Joko yang bersengketa dengan Karo-Karo, atas tanah adat pemberian Kepala Kampung Yamara,” kata Ary.
“Agar tidak terjadi keributan antar warga yang bersengketa, kita berkoordinasi dengan Kepala Kampung untuk segera melakukan mediasi penyelesaiannya,” lanjutnya.
Disampaikan lebih lanjut, bertempat di rumah Kepala Kampung dilakukan mediasi penyelesaian sengketa tersebut, dengan memanggil kedua warga yang bersengketa.
“Hasil mediasi yang disepakati, dilakukan pengukuran ulang dan pemasangan patok batas tanah,” ucap Ary.
“Dan personel kita serta beberapa tokoh masyarakat yang hadir dalam musyawarah itu, juga menyaksikan pengukuran tersebut,” tambahnya.
Dengan kejadian ini, Dansatgas berharap agar masyarakat lebih mengedepankan mediasi kekeluargaan, untuk mengatasi setiap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, karena sesungguhnya kita semua bersaudara sebagai warga Indonesia.
“Melalui musyawarah mufakat, kita akan mendapatkan solusi penyelesaian dari suatu masalah yang disepakati bersama dan secara adil,” ujar Ary.
“Kesepakatan itu harus dilaksanakan secara bersama dengan penuh rasa tanggung jawab oleh masing-masing pihak yang bersengketa nantinya,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kampung dan kedua warga Kampung Yamara yang bersengketa, mengucapkan terima kasih atas mediasi yang dilakukan oleh Satgas Yonif R 300/Bjw.
“Terima kasih, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dapat diterima dengan ikhlas oleh kedua pihak, sehingga tidak menjadi permasalahan yang berkepanjangan di kemudian hari bagi anak cucu kami nanti,” kata Ian. (Dispenad).