Kepala Staf Angkatan Darat bersama Asisten Kasad, Pangkotama dan Kabalakpus melakukan video conference bersama 1400 personel Satuan Tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) Kodim Persiapan Gelombang III dan Pengamanan Objek Vital.
Pengarahan yang diberikan Kasad, Jenderal TNI Andika Perkasa berkaitan tentang penjelasan mengenai aturan penugasan serta hak-hak yang didapatkan berupa bekal makanan serta uang saku selama tugas operasi.
“Ini adalah usaha kami untuk membuat semua personel mengetahui apa saja dan berapa jumlah hak yang didapatkan, jika terjadi ketidaksesuaian segera laporkan,” tegas Kasad.
Jenderal TNI Andika Perkasa juga menjelaskan bahwa setiap personel dapat melaporkan tindakan tersebut kepada Asisten Teritorial Kasad melalui nomor telepon yang diberikan, “Saya akan memberikan nomor telpon jajaran Teritorial, maka akan mempermudah seluruh personel,” jelas Kasad.
Organik yang tergabung dalam Satgas BKO dan Pam Obvit berasal dari Kodam I/ Bukit Barisan, Kodam XIII/ Merdeka, Kodam XIV/ Hasanuddin dan Kodam XVI/ Pattimura. Seluruh personel harus menerapkan bahwa tugas ini seperti tugas operasi yang bertugas di Cenderawasih dan Kasuari sehingga tidak bisa menghilang begitu saja.
“Jangan sampai menggangap ini seperti tugas rutin sehingga organik bisa seenaknya atau menganggap main-main, terapkan penugasan ini seperti berada di daerah operasi,” ungkap Kasad.
#TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat