Skip to main content
Satgas Pamtas

Warga Aji Kuning Serahkan 1 Pucuk Senpi Rakitan Ke Satgas Yonif 623

Dibaca: 128 Oleh 01 Okt 2020Tidak ada komentar
Warga Aji Kuning Serahkan 1 Pucuk Senpi Rakitan Ke Satgas Yonif 623
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Seorang warga Aji Kuning Sebatik Tengah menyerahkan secara sukarela satu pucuk senpi rakitan jenis penabur kepada Satgas Yonif 623/Bhakti Wira Utama.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania, S.I.P., M.Si, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (1/10/2020).

Diungkapkan Dansatgas, penyerahan senpi rakitan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan anggota Satgas SGI Serka Abdul Halik bahwa ada seorang warga yang ingin menyerahkan senpi miliknya kepada Satgas Yonif 623/BWU.

“Warga Pos Aji Kuning yang bernama Samsudin (54) tersebut pun menyerahkan senjata rakitan miliknya secara sukarela kepada Dantim 1/ Nunukan Lettu Chb Herbert Silalahi di Jalan Poros Loderes Desa Sei Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, pada Kamis (24/9/2020) lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, menurut keterangan Samsudin bahwa senjata api rakitan tersebut dibeli dari seorang temannya yang berasal dari Kota Tawau, Malaysia pada tahun 2018 dengan harga Rp 3,5 juta, dan dikirim melalui dermaga tradisional Tanah Merah.

Baca juga:  Meriahkan HUT Kemerdekaan, Satgas Yonif R 200 Bersama Karang Taruna Bagikan Bendera di Perbatasan

“Senjata tersebut rencananya akan digunakan yang bersangkutan untuk berburu, karena di wilayah Sebatik hamparan kebun kelapa sawit begitu luas, sehingga banyak terdapat babi hutan dan rusa. Namun menurutnya, senjata tersebut tidak pernah digunakan atau ditembakan dengan alasan tidak memiliki peluru penabur,” jelasnya.

Warga Aji Kuning Serahkan 1 Pucuk Senpi Rakitan Ke Satgas Yonif 623

Yordania menjelaskan, warga sipil dilarang dan tidak dibenarkan memiliki senjata api walaupun sifatnya hanya rakitan untuk alasan apapun tetap merupakan suatu pelanggaran hukum, karena sangat membahayakan bagi orang sekitarnya.

“Siapa saja dengan sengaja memiliki atau menyimpan senpi secara ilegal bisa diancam pidana, sehingga kami himbau warga perbatasan yang masih memilikinya agar menyerahkannya ke pos Satgas terdekat atau aparat keamanan lainnya,” urainya menambahkan.

Dikatakan Yordania bahwa penyerahan senpi ini patut diberi apresiasi, berkat pembinaan dan silaturahmi yang terus-menerus dilakukan Satgas membuahkan hasil yang membanggakan.

“Kesadaran warga perbatasan atas penyerahan senjata rakitan ini kami sangat apresiasi sehingga dapat menjadi contoh bagi warga yang lain jika masih memiliki senjata api rakitan di rumahnya untuk menyerahkannya kepada Satgas,” pungkasnya.

Baca juga:  Pangdam IX/Udayana Apresiasi Lahan Ketahanan Pangan di Talonang KSB

Untuk sementara senjata rakitan ini diamankan di Pos Kotis Satgas Yonif 623/BWU di Nunukan untuk didata dan dilaporkan ke Komando Atas. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel