JAKARTA – tniad.mil.id – AT (45) warga Koya Barat Distrik Tami Papua secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan jenis Moser yang dimilikinya kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 413/Bremoro Kostrad.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto S.H.,M.Han dalam rilis tertulisnya di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Jumat (14/8/2020)
Dijelaskan Dansatgas, penyerahan senjata api rakitan tersebut dilakukan dengan kesadaran sendiri secara sukarela karena dinilai membahayakan bagi dirinya serta keluarganya dan bagi orang lain.
“Menurut keterangannya, Bapak AT mendapatkan senjata tersebut dari dua orang tak dikenal saat mereka memancing ikan di atas jembatan gantung Bendungan Tami pada hari Rabu, 12 Agustus 2020 lalu, ” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, ketika kedua pemuda tersebut memancing, kailnya terlilit sebuah benda, saat ditarik ternyata benda tersebut merupakan senjata yang dipenuhi lumpur serta karat yang tebal.
“Kebetulan mereka memancing menggunakan tali nilon dan kail ukuran yang besar. Takut dengan barang yang didapat, mereka pun memberikan senjatanya kepada Bapak AT yang kebetulan sedang pulang dari kebun melintas persis di belakang,” ungkap Dansatgas.
Belum sempat menanyakan identitas, kedua pemuda tersebut bergegas pergi meninggalkan AT karena takut dituduh memiliki senjata tersebut.
“Merasa kebingungan, akhirnya Bapak AT memutuskan membawa senjata tersebut dengan dibungkus karung menuju ke rumahnya. Dan dengan pertimbangan keamanan, dirinya menyerahkan senjata tersebut kepada personel Pos Satgas kami, ” imbuh Anggun.
Sementara itu AT, setelah detail menceritakan kronologis penemuannya, ia pun menyerahkan senjata tersebut kepada Komandan Pos.
“Saya serahkan senjata ini kepada Pak Danpos, karena bukan hak dan wewenang saya menyimpan senjata ini. Saya pun tidak tahu cara menggunakan senjata, daripada mencelakai diri sendiri dan orang lain, saya serahkan kepada Bapak TNI, ” tukasnya. (Dispenad)