
Kristian Anone, 67 Tahun yang sehari-hari bermata pencaharian sebagai petani, telah menyerahkan sepucuk senjata rakitan kepada Komandan pos (Danpos) Mollo Barat Serda Ike Arkian, bertempat di Dusun Muken, Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Senin (24/01/2017).
Warga yang beralamat di RT 03 RW 01 Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat tersebut menjelaskan, bahwa dirinya mendapatkan senjata tersebut dari warisan leluhurnya yang diberikan secara turun temurun. “Senjata ini digunakan untuk menghadapi perang pada jaman kerajaan dulu,”kata Kristian Anone.
Kristian Anone menyampaikan, selain itu senjata rakitan tersebut digunakan untuk menghadapi pencuri sapi atau dalam bahasa lokal Mollo disebut Teku, agar ada efek jera atau rasa takut jika mendengar letusan walaupun tidak ditembakkan secara langsung, sehingga dapat mengurungkan niat pencuri untuk melakukan tindakan kriminal tersebut. “Saya serahkan senjata ini kepada Bapak Babinsa karena khawatir kalau diwariskan kepada anak cucu digunakan untuk hal-hal yang tidak baik ,”ujarnya.
Danposramil Serda Ike Arkian ketika dikonfirmasi mengatakan, awalnya Bai Anone sebutan keseharian untuk Kristian Anone, merasa takut untuk menyerahkan senjata rakitan ini kepada Babinsa karena khawatir terkena dampak pasal kepemilikan senjata api. Namun berkat pendekatan dan penjelasan yang baik maka semua berjalan dengan baik dan penuh kekeluargaan.
”Bai, jangan takut, saya jadi Danpos disini untuk melindungi masyarakat, bukan untuk menakut-nakuti. Tugas saya melakukan pembinaan teritorial yang baik, ya salah satunya komunikasi semacam ini,”ucap Serda Ike Arkian dihadapan Anone.
Danposramil berharap, bagi masyarakat lain yang masih memiliki senjata warisan leluhur di masa lampau maupun milik pribadi, tidak perlu sungkan-sungkan dan takut untuk menyerahkan kepada Babinsa ataupun Danposramil agar tidak timbul permasalahan hukum di kemudian hari. (Penrem 161/Wira Sakti)