
Merauke Satu kampung di Distrik Waropko, Kabupaten Boven Digoel, Papua, diduduki warga Papua Nugini (PNG). Mereka dikatakan menduduki karena seluruh penghuni Kampung Benkim adalah warga negara tetangga itu. BaKkan, bahasa warga adalah bahasa Inggris Fiji. Mata uang yang digunakan adalah kina. Bendera PNG pun berkibar di sana.
“Di kartu identitas, mereka berkewarganegaraan PNG. Tetapi, kampung itu masih masuk teritori Negara Kesatuan Republik Indonesia (NNKRI),” tegas Danrem 174/ATW Brigjen TNI Supartodi di Merauke kemarin.
Menurut dia, Kampung Benkim dihuni sekitar 70 jiwa. Kampung tersebut dekat dengan patok perbatasan Indonesia-PNG dipatok MM 73. Kampung itu, lanjut Supartodi, dekat dengan Kabupaten Pegunungan Bintang. Lelaki dengan satu bintang di pundak tersebut menyatakan, patok dan kampung itu ditemukan sekitar empat bulan lalu oleh Satgas Pamtas Batalyon 511.
“Sejak 1987, patok itu hanya bisa dipandang dari jauh. Tetapi, kemarin saya perintahkan untuk menduduki patok itu. Cukup sulit menemukannya karena harus berjalan tujuh hari tujuh malam,” ungkap Supartodi.
Terkait dengan penemuan kampung yang telah diduduki warga PNG tersebut, Supartodi menegaskan bahwa harus segera ada tindakan tegas dengan cara deportasi. “Jangan sampai kita diinjak-injak,” ujarnya.
Selain satu kampung yang dihuni warga PNG tersebut, Supartodi mene rangkan, ditemukan lima kampung lain di perbatasan RI-PNG di Kabupaten Boven Digoel yang kewarganegaraan penduduknya belum diketahui. Sebab, warga kampung itu belum punya kartu tanda penduduk.
“Mereka bukan warga negara Indonesia, bukan pula warga PNG. Dari pendekatan, mereka mau masuk warga negara Indonesia karena kampung-kampung itu memang masuk NKRI,” jelasnya.
Sementara itu, satu kampung di Kabupaten Merauke yang kewarganegaraan penduduknya juga belum jelas sudah diurus Pemerintah Kabupaten Merauke melalui badan berbatasan. (Sumber: HU Jawa Pos)