Skip to main content
Berita Satuan

Warga Tolak Pembangunan Rusun di Lapangan Kipal

Dibaca: 65 Oleh 27 Agu 2015Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

WargaRT5 RW 4, Kelurahan Campaka, Kecamatan Andir atau warga Asrama Kipal menolak rencana pembangunan rumah susun yang rencananya akan dibangun Komando Daerah Militer III/Siliwangi di area lapangan seluas 4.000 meter persegi di wilayah mereka. Warga beralasan, area lapangan tersebut saat ini merupakan satu-satunya ruang terbuka hijau yang ada di RW 4. Selain itu, lapangan tersebut digunakan sebagai sarana olah raga bagi sejumlah sekolah di lingkungan tersebut.

Penolakan pembangunan rusunawa TNI itu tertuang dalam Surat Pernyataan No.190/RT.05/VII/2015 yang ditandatangani ketua RT 5,  Jaenal dan Sekretaris RW 5, Agus Kardita. Selain itu, terlampir tanda tangan perwakilan sekolah yang menggunakan Lapangan Kipal. Seorang warga RT 5, Sari Satino (44)  saat dijumpai di lokasi, Rabu, tanggal 26 Agustus 2015 mengatakan, lapangan itu memiliki fungsi sosial yang tinggi dan sangat dibutuhkan warga terutama anak sekolah di wilayah RW 4. Menurut dia, kebanyakan sekolah di RW 4 tidak memiliki lapangan, sehingga satu-satunya sarana olah raga adalah lapangan Kipal.

Baca juga:  Reformasi TNI : Revisi Peradilan Militer Jadi Tugas Selanjutnya

Sari menambahkan, selain berfungsi sebagai sarana olah raga anak-anak, Lapangan Kipal juga merupakan satu-satunya daerah resapan air di wilayah tersebut. Jika Kodam III/Siliwangi akanmembangun rusun di area itu, warga khawatir berdampak pada masalah lingkungan baik sosial maupun psikologis.

Salah seorang tokoh masyarakat RW 4, Dadang (56) mengungkapkan, selain pertimbangan ruang terbuka hijau, lapangan tersebut status kepemilikannya juga belum jelas. Saat ini belum ada putusan hukum yang sah menyatakan tanah tersebut milik Kodam III/Siliwangi atau milik penggugat lainnya.

Tanah ini statusnya belum jelas, siapa pemiliknya. Ini Kodam mengaku,  ada la­gi Ence Kartama dan juga Ida Roosliah. Kalau warga sebenarnya tidak keberatan. Hanya kami resah karena lapangan ini dianggap fasilitas umum. Kalau mau dibangun dipastikan dulu siapa pemilik tanahnya, kata Dadang.

Sekretaris RW 4 Agus Kardita berarap Kodam III/Siliwangi tidak mengabaikan keluhan warga terkait rencana pembangunan rusun tersebut. Ia berharap ada sosialisasi kepada warga.

Milik Kodam

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi Robertson Ismail saat dikonfirmasi mengungkapkan, Kodam III/Siliwangi memang berencana akan membangun rusun. Namun, untuk lokasi dan kapan pembangunannya masih harus dikonfirmasikan dulu kepada Staf Logistik dan ke Zeni Daerah Militer III/Siliwangi.

Baca juga:  Ngopi Bareng Bang Je Pe Kodim 0501, Soroti Sistem Keamanan dan Bencana Alam di Jakarta

Mengenai pembangunan rusun TNI memang benar, rusunawa itu nantinya akan digunakan sebagai salah saru upaya kami dalam menyejahterakan anggota TNI, tutur Robertson, di Markas Kodam III/Siliwangi, kemarin.

Mengenai status tanah yang berada di kawasan RT 5 RW4, Kelurahan Campaka, Kecamatan Andir, Robertson mengungkapkan jika tanah tersebut merupakan milik TNI AD. Ia belum bisa berbicara lebih detil karena tak mendapatkan surat tembusan penolakan rusun tersebut dari warga setempat.

Kapendam tidak mendapat surat tembusan tersebut. Namun, setelah saya lihat surat tembusannya belum jelas, tidak ada nama terang, dan tembusannya ke instansi bukan kepada kepalanya. Kalaupun warga ada menolak, sebenarnya tidak ada hak, karena itu kan tanah negara,  ujar Robert. (Sumber: HU Pikiran Rakyat)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel