JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 407/Padmakusuma Pos Kantuk Asam menerima penyerahan satu pucuk senjata jenis Lantak dari warga Desa Kantuk Asam, Kecamatan Puring Kencana.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu (9/1/2021).
Diungkapkan Dansatgas, penyerahan senjata dari warga pada Rabu lalu berawal saat anggota Pos Kantuk Asam melaksanakan anjangsana ke rumah warga yang dipimpin oleh Danpos Kantuk Asam Serka Deiky Kurniawan beserta 3 orang anggota.
“Selanjutnya salah satu seorang warga berinisial AG (29) menyerahkan senpi miliknya kepada personel Pos Kantuk Asam Satgas Yonif 407/PK sebagai bentuk kepercayaan kepada Satgas TNI,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, dari pengakuan yang bersangkutan, senjata tersebut biasanya digunakan untuk berburu. Kemudian Danpos Kantuk Asam memberikan pemahaman kepada AG tentang penggunaan senjata karena bisa membahayakan diri sendiri dan keluarganya.
“Dengan adanya pembinaan teritorial yang baik dengan berinteraksi sosial dengan masyarakat, sehingga AG sadar tentang bahaya penggunaan senjata rakitan dan menyerahkan satu pucuk senjata laras panjang jenis Lantak tersebut kepada Pos Kantuk Asam atas dasar kemauan sendiri dan tanpa paksaan,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Danpos Kantuk Asam, Serka Deiky Kurniawan menyebutkan bahwa penyerahan senjata api yang dilakukan oleh seorang warga tersebut didasari atas pendekatan anggota terhadap warga desa yang berbaur serta memberikan bantuan kepada warga daerah binaannya.
“Selain itu, kita juga rutin memberikan imbauan kepada warga bahwa senjata api merupakan barang yang tidak bisa dimiliki oleh sembarang orang dan juga harus disimpan di tempat yang aman karena dikhawatirkan dapat disalahgunakan,” ucapnya.
”Kami mengimbau tentang bahaya menyimpan senjata api, alhasil dengan sendirinya masyarakat menerima dan menyerahkan senjata api yang disimpannya secara sukarela, ” tutup Deiky Kurniawan. (Dispenad)