Kostrad(2/3). Setiap Warga Negara Republik Indonesia berhak mendapatkan pendidikan, begitulah bunyi dari UUD 1945 pasal 31 ayat 1. Berangkat dari itu satgas Pamtas RI-PNG Yonif Linud 431/SSP Kostrad melakukan serangkaian kegiatan diluar tugas pokok mereka menjaga perbatasan, yaitu salah satunya dengan melakukan kegiatan mengajar tentang wawasan kebangsaan bagi siswa-siswi yang ada di desa Wembi Kab. Keerom, Provinsi Papua.
Satgas Yonif Linud 431/SSP Kostrad sadar betul akan pentingnya pendidikan bagi kehidupan manusia. Beragamnya tantangan dilapangan seperti kurangnya sarana dan prasarana pendukung yang ada di perbatasan tidak membuat anggota Satgas Pamtas untuk berhenti berfikir. Ruang-ruang alternatif seperti pos ronda disulap menjadi ruang kelas yang nyaman bagi siswa-siswa agar proses transformasi ilmu terus berjalan.
Dengan segala keterbatasan yang ada siswa-siswi dari kampung Wembi tetap semangat mengikuti pelajaran yang dibawakan oleh personil Satgas Pamtas. Wawasan Kembangsaan dan Ilmu pengetahuan dasar merupakan materi yang mereka peroleh dari Personil Satgas Pamtas setiap harinya.
Untuk memajukan suatu daerah harus dimulai dengan meningkatkan Sumber Daya Manusianya (SDM). Maka dari itu kami menyusun serangkaian kegiatan yang mampu menjawab tantangan tersebut, salah satunya dengan melakukan kegiatan Wawasan Kebangsaan kata Danpos Wembi Lettu Inf Teguh Wisnu.
Lanjutnya, kegiatan ini terselenggara dengan baik atas kerjasama yang terjalin antara satgas Pamtas Yonif Linud 431/SSP Kostrad, pemerintah setempat dan Warga kampung Wembi, Tutupnya.