Dalam rangka menciptakan kawasan tertib, lancar dan aman dalam berlalu lintas di Kota Purworejo, Batalyon Infanteri Mekanis 412 Kostrad yang dipimpin langsung oleh Komandn Batalyon Letkol Inf Fendri Navyanto Raminta ikut berpartisipasi pada kegiatan operasi simpatik yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Purworejo di Jalan Urip Sumoharjo, alun-alun Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (8/3/2017).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala satuan lalu lintas (Kasat Lantas) Polres Purworejo AKP Johan Valentino Nanuru ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pendekatan secara persuasif bagi pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan cara ini juga diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman jangka panjang mengenai hal-hal yang dilarang di jalan raya.
Letkol Inf Fendri Navyanto Raminta menyampaikan, kegiatan yang bersifat edukatif ini, selain mengajak para pengguna jalan untuk mematuhi aturan berlalu lintas, juga merupakan ajang silaturahmi antara anggota TNI, Polri dan masyarakat.
“Dengan digelarnya kegiatan ini diharapkan terjalin sinergitas dan soliditas antara TNI, Polri dan masyarakat sehingga terjalin rasa persaudaraan dalam menciptakan suasana aman dan nyaman”, ujar Dandim.
Kegiatan operasi simpatik ini tidak melakukan penilangan terhadap pengendara melainkan memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas, pengaturan pengguna jalan, pengawasan serta peneguran terhadap pengguna jalan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tidak ada tilang bagi mereka yang melanggar, kecuali pelanggaran yang dilakukan cukup fatal yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Johan.
Selain diikuti anggota Yonif Mekanis 412 Kostrad, operasi simpatik ini juga menyertakan beberapa instansi lain yakni Kodim 0708 Purworejo, Sub Denpom IV/2-2 Purworejo, Dishub Kabupaten Purworejo, Pemkab Purworejo, pelajar dan Bhayangkari serta tokoh masyarakat Kabupaten Purworejo.
Dengan berbagai macam poster yang sifatnya himbauan dan ajakan, pada kegiatan ini juga dilakukan penempelan stiker di kendaraan dan pemberian gantungan kunci kepada pengendara roda dua maupun pengendara roda empat yang melintas di jalan.