TNI AD – Aceh Tamiang. Kompi Senapan D Raider Khusus 111/Karma Bhakti berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Desa Jering, Dusun Sosial, Kecamatan Suka Jadi, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (4/3/2018).
Sekitar 100 kg ganja berhasil diamankan prajurit Kompi Senapan D Raider Khusus 111/Karma Bhakti yang dipimpin langsung oleh komandan kompi (Danki) Lettu Inf M. Agung Satrio Eko Panjawi bersama enam anggotanya dari sebuah mobil jenis minibus yang dibawa pelaku.
Dijelaskan Danyonif Raider Khusus 111 Letkol Inf Guruh Tjahyono S.I.P. M.I.POL., bahwa penangkapan narkotika jenis ganja tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan akan ada transaksi dan pembawaan ganja sebanyak lebih kurang 100 kg oleh pelaku ber-inisial “P” warga Desa Panglima Chik.
Setelah dilakukan pengintai oleh prajurit Raider Khusus 111, ketika mobil yang membawa barang haram tersebut diberhentikan oleh prajurit, akan tetapi pengendara mobil jenis minibus tersebut menambah kecepatan yang mengakibatakan mobil hilang kendali dengan kecepatan tinggi hingga keluar badan jalan dan hampir masuk ke jurang.
Dalam operasi tersebut menurut Danyon diduga ada empat orang dalam mobil tersebut langsung melarikan diri, sedangkan 100 kg ganja kering yang dibawanya ditinggalkan.
Saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan, dan nantinya akan diserahkan kepihak berwajib yaitu Polres Aceh Timur untuk di proses lebih lanjut.
“Ini merupakan prestasi bagi prajurit kami di wilayah binaannya, berkat komunikasi sosial pembinaan teritorial terbatas satuan tempur Raider Khusus 111 Kodam Iskandar Muda yang dijalankan dengan baik selama ini oleh para prajurit,” tutur Letkol Inf Guruh Tjahyono. (Pendam IM).