Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

14,6 Kg Sabu Digagalkan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas di Perbatasan RI-Malaysia

Dibaca: 60 Oleh 11 Apr 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

TNI AD-Kubu Raya. Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S.Sos memberikan keterangan pers mengenai penggagalan penyelundupan narkoba di perbatasan RI-Malaysia, di Kantor Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Arteri Alianyang, No. 1, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (8/4/2018).

Kapendam mengatakan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia, Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas berhasil menangkap pelaku berinisial DA (39 tahun) warga Dusun Danau, Desa Kuala, Kecamatan Selakau yang membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Kapendam menjelaskan, anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas di Pos Balai Karangan bukan pertama kali ini dapat menggagalkan peredaran sabu-sabu yang masuk dari Malaysia. Kali ini dibawah pimpinan Komandan Pos Letda Ckm Danang Prasetyo menangkap pelaku DA yang membawa narkoba jenis sabu-sabu diperkirakan seberat 4,2 kilogram.

Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti menuturkan kronologis penangkapan bermula pada saat anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas sejumlah 11 personel dipimpin Letda Ckm Danang melaksanakan sweeping sekitar 200 meter dari Pos Malindo Desa Pemodis Kecamatan Beduai. “Pelaku DA yang mengendarai motor tersebut berusaha menghindari pemeriksaan dari anggota Pos Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas,”ujarnya.

Baca juga:  Danrem 162/Wb Kunjungi Pos Pamtas RI-RDTL

“Saat diperiksa pelaku menyimpan barang narkoba jenis sabu-sabu disembunyikan dalam bungkus susu kemasan 2 kg. Kejadian tersebut pada Hari Sabtu 7 April 2018 tepatnya pukul 19.30 Wib. Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat,” jelas Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti.

Kapendam mengungkapkan, hingga sampai saat ini sudah 14,6 Kilogram sabu asal Malaysia berhasil diamankan oleh Satuan Tugas Pengaman Perbatasan Batalyon Infanteri 642/Kapuas. Data ini termasuk pada bulan Agustus 2017 yang lalu berhasil mengamankan 10,4 Kg Sabu. “Jika dijumlahkan dengan keberhasilan sebelumnya pada bulan Agustus tahun lalu total 14,6 kilogram,”sambungnya.

“Jadi untuk barang bukti Sabu 4,2 kilogram sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas. Penyelundup sabu seberat 4,2 kilogram tersebut saat ini sedang dalam pengembangan BNN,” tutur Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti. (Pendam XII/Tpr)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel