Skip to main content
Kodam VI/Mulawarman

21 Pucuk Senjata Api Rakitan Berhasil Diamankan Satgas Yonif 614 Raja Pandita

Dibaca: 4 Oleh 21 Sep 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Nunukan, – Sebanyak 21 Pucuk Senjata rakitan jenis penabur berhasil diamankan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI- Malaysia Yonif 614/Rjp dari tangan warga. Senjata api rakitan tersebut terdiri dari senjata laras panjang dan satu pucuk pistol jenis refolver.

Berawal dari informasi warga kepada satgas, bahwa ada sebagian warga yang tinggal di desa-desa khususnya kec. Sebuku dan Tulin Onsoi, masih banyak yang menyimpan senjata api rakitan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pos-pos jajaran SSK yaitu pos Salang, pos Sei Egison dan Pos Tembalang untuk melaksanakan pendekatan secara intensif kepada masyarakat serta sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya menggunakan senjata api baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Disamping itu menyimpan senjata api Illegal juga melanggar aturan, tentunya akan mendapatkan sanksi atau hukuman.

Tepatnya pada hari Senin (19/09) pukul 10.00 Wita, masyarakat dengan sukarela datang ke pos Salang, Pos Sei Egison dan Pos Tembalang. Kedatangan meraka adalah untuk menyerahkan senjata api rakitan milikinya kepada petugas yang secara langsung diberikan oleh Ketua Adat Besar Dayak Agabak, Bpk Masibu.

Baca juga:  Acara Tatap Muka Danrem 161/Wira Sakti Dengan Wartawan di Wilayah NTT

Dimana masyarakat tersebut berasal dari kecamatan Sebuku & Tulin Onsoi, yang terdiri dari Desa Salang, Tinampak 1, Naputi, Tinampak 2, Taubaru, Balatikon, Harapan, Sanur, Makmur & Kunyit.

Saat ini senjata rakitan tersebut sudah diamankan di Pos Tembalang SSK-III utk dilaksanakan pengembangan & selanjutnya akan dibawa ke Markas Satgas Pamtas Yonif 614/Rjp. (Satgas Pamtas 614/Rjp)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel