Skip to main content
Kostrad

5 Prajurit Yonif PR 502 Kostrad Terima KPLB

Dibaca: 1306 Oleh 07 Agu 2017Januari 23rd, 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

TNI AD-Kapuas Hulu. 5 personel Yonif Para Raider 502 / Ujwala Yudha Kostrad dibawah pimpinan Letkol Inf Febi Triandoko, yang sekarang melaksanakan tugas sebagai Satgas Pamtas RI-Malaysia, mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), karena berhasil mengungkap dan menangkap jaringan peredaran narkoba, di Desa Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu (6/8/2017).

5__1_

Kelima prajurit Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha Kostrad ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 31,62 kg dan 1988 butir ekstasi seberat 568,4 gram dan ekstasi jenis methapetamin, pada 30 November 2016 lalu.

Dijadwalkan pada Rabu (9/8/) mendatang, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Andika Perkasa akan memberikan penghargaan di Pos Perbatasan Nanga Badau kepada Sertu Rosadi, Sertu Leander Wiran dan Kopda Yuda Eka. Sedangkan 2 (dua) orang Lettu Inf Tendry Aryo dan Serka Sandi Triyudha diberikan penghargaan berupa rekomendasi sekolah.

Penganugerahan penghargaan dan KPLB tersebut telah diatur dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, pasal 44 ayat 1 yang berbunyi “prajurit yang mendapat tugas dengan pertaruhan jiwa raga secara langsung dan berjasa melampaui panggilan tugas dapat dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa.

Baca juga:  Laporan Pelaksanaan Latihan Joint Readiness Training Center (JRTC) Rotation 21-01 TNI AD dan US Army⁣⁣⁣⁣⁣⁣

Hal itu dimaksudkan agar prajurit dapat menjadi teladan bagi prajurit lainnya untuk berbuat yang terbaik dalam tugas pengabdian kepada rakyat, bangsa dan negara. Pemberian penghargaan tersebut merupakan langkah nyata dan komitmen yang konsisten dari Pimpinan TNI AD dalam memberikan reward and punishment kepada prajurit TNI AD.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel